Madinapos.com, Hutabargot – Pembangunan tempat pengolahan lumpur batuan mengandung emas (Tong) tanpa izin, di Desa Simalagi Kecamatan Huta Bargot Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menelan korban jiwa, Selasa (22/09/2026) Oloan Warga Desa Simalagi meninggal dunia setelah tertimpa Tong Pengolahan lumpur batuan mengandung emas.
Keterangan yang diperoleh dari warga Korban sempat di larikan ke salah satu Rumah Sakit Swasta di Kota Panyabungan, setelah mengalami luka – luka parah di lokasi Tong yang dikelola oleh RT dan NH.
Sementara itu Camat Huta Bargot Irwansyah S.Pi yang di konfirmasi terkait adanya korban meninggal dunia akibat tertimpa Tong, mengakui mengetahui ada yang meninggal dunia namun belum mengetahui penyebab pastinya.
“Memang tadi ada informasi yang meninggal dunia di Desa Simalagi, informasi awal luka – luka sempat dilarikan ke Rumah Sakit, namun untuk penyebab kematiannya belum diketahui pasti” Ungkap Irwansyah S.Pdi melalui panggilan WA.
Untuk mengetahui kronologi kejadian Awak Media ini mencoba menghubungi aparat Desa Simalagi juga membenarkan perihal ini.
” Ia, benar, korban bernama OL 34 tahun,” katanya singkat.
Terkait adanya korban pada pembangunan Tong di Desa Simalagi, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy SIK, M.Si yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Panyabungan AKP D Sinulingga melalui Kanit Reskrim Polsek Panyabungan Ipda Heru Setiawan mengaku belum mendapat informasi dari lapangan, dan akan segera melakukan penyelidikan.
“Belum mendapatkan informasi, Kita tanyakan ke Kades terlebih dahulu, dan di selidik dulu” Sebut Ipda Heru Setiawan. (Suaib Rizal).



