KARAKTER KRITIK TERHADAP PENDIDIKAN KITA

Madinapos.com, Panyabungan- “Percuma saja kamu disekolahkan tinggi-tinggi kalau kelakuanmu tidak baik. Sama saja, tak ada ubahnya…” Kalimat seperti ini barangkali pernah kita dengar dari orang tua, guru, atau masyarakat.

Sekilas ia terdengar sebagai ungkapan kemarahan. Namun, jika direnungkan lebih dalam, kalimat itu sesungguhnya merupakan kritik paling tajam terhadap dunia pendidikan kita.

Masyarakat tidak sedang mempertanyakan seberapa tinggi pendidikan seseorang, melainkan mengapa pendidikan yang tinggi sering kali gagal melahirkan manusia yang layak dipercaya.

Saya teringat sebuah diskusi kelas saat mengikuti perkuliahan beberapa waktu lalu. Saat itu saya berpendapat, merujuk pada teori pendidikan karakter Thomas Lickona (1991), bahwa karakter memang perlu diajarkan.

Lickona menjelaskan bahwa pembentukan karakter berlangsung melalui tiga tahapan, yaitu moral knowing, moral feeling, dan moral action. Seseorang perlu mengetahui nilai-nilai kebaikan, menumbuhkan komitmen emosional terhadap nilai tersebut, lalu mewujudkannya dalam tindakan nyata.

Namun, dosen saya mengajukan pertanyaan yang hingga kini masih saya renumgkan. “Apakah semua orang yang belajar tentang kejujuran otomatis menjadi jujur? Sebaliknya, apakah orang yang tidak pernah mengikuti pelajaran pendidikan karakter pasti tidak memiliki karakter yang baik?”

Pertanyaan itu menyadarkan saya bahwa persoalan karakter jauh lebih kompleks daripada sekadar soal pengetahuan. Pendidikan memang dapat mengajarkan nilai, tetapi ia tidak selalu mampu memastikan nilai itu hidup dalam perilaku sehari-hari.

Karakter bukan sekadar hasil dari apa yang diajarkan, melainkan juga dari apa yang terus-menerus dilihat, dirasakan, dan dialami seseorang dalam kehidupan sosialnya.

Di sinilah letak persoalan pendidikan karakter kita. Selama ini pendidikan terlalu menitikberatkan pada penyampaian nilai melalui kurikulum, mata pelajaran, dan instrumen penilaian.

Kita mengukur keberhasilan pendidikan karakter melalui berbagai indikator administratif, tetapi sering melupakan ekosistem sosial tempat karakter itu sebenarnya bertumbuh.
Padahal, berbagai kajian ilmu sosial menunjukkan bahwa perilaku manusia tidak hanya dibentuk oleh pengetahuan. Albert Bandura melalui Social Learning Theory menjelaskan bahwa manusia belajar terutama melalui pengamatan terhadap model atau keteladanan.

Aristoteles jauh sebelumnya telah menyatakan bahwa kebajikan (virtue) lahir melalui pembiasaan. Sementara Pierre Bourdieu menyebut perilaku manusia sebagai produk dari habitus, yaitu kebiasaan sosial yang terus diwariskan oleh lingkungan. Dengan kata lain, karakter bukan sekadar diajarkan, melainkan dibentuk oleh budaya yang mengitarinya.

Realitas kehidupan kita hari ini justru menunjukkan gejala sebaliknya. Di tengah semakin tingginya tingkat pendidikan masyarakat, berbagai bentuk penyimpangan moral tetap terjadi. Korupsi dilakukan oleh mereka yang memahami hukum. Kekerasan dilakukan oleh mereka yang mengenal norma. Penyalahgunaan jabatan dilakukan oleh mereka yang memiliki gelar akademik tinggi.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa pengetahuan moral tidak selalu mampu mengalahkan budaya yang permisif terhadap penyimpangan.
Hal yang sama dapat kita lihat di ruang digital. Media sosial menciptakan kecenderungan baru ketika citra sering kali lebih penting daripada karakter itu sendiri. Banyak orang berlomba menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, dermawan, religius, dan peduli, tetapi semua itu tidak selalu mencerminkan perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari. Karakter akhirnya berubah menjadi komoditas pencitraan, bukan lagi kebiasaan hidup.

Kemajuan teknologi dengan media sosialnya ternyata tidak otomatis melahirkan kemajuan moral. Sebaliknya, ia kerap memperlebar jarak antara identitas yang dipertontonkan dan karakter yang sesungguhnya.

Paradoks itu juga tampak dalam kehidupan keluarga. Berdasarkan data Pengadilan Agama Panyabungan, sepanjang tahun 2025 tercatat 684 perkara perceraian yang diputus, dengan faktor ekonomi dan persoalan pendidikan sebagai penyebab yang dominan.

Data tersebut tidak semata-mata berbicara tentang rumah tangga yang berakhir, tetapi juga mengisyaratkan melemahnya daya ikat sosial yang dahulu menjadi kekuatan masyarakat.
Dalam tradisi Angkola-Mandailing, misalnya, perkawinan tidak dipandang sebagai hubungan antara dua individu semata, melainkan ikatan antara tiga unsur utama dalam sistem Dalihan Na Tolu: mora, kahanggi, dan anak boru.
Ketika konflik rumah tangga muncul, penyelesaiannya tidak diserahkan sepenuhnya kepada pasangan suami istri, tetapi menjadi tanggung jawab bersama keluarga besar.

Perceraian dipandang sebagai jalan terakhir setelah seluruh mekanisme musyawarah adat ditempuh. Dengan demikian, yang menjaga keutuhan keluarga bukan hanya aturan hukum, melainkan juga norma sosial dan budaya yang hidup di tengah masyarakat.

Pelajaran penting dari tradisi tersebut ialah bahwa karakter sesungguhnya bertumbuh dalam ruang sosial. Seseorang berlaku jujur karena lingkungan menghargai kejujuran. Seseorang malu berbuat curang karena masyarakat memberikan sanksi moral terhadap kecurangan.

Sebaliknya, ketika budaya permisif terhadap kebohongan dan penyalahgunaan kekuasaan semakin menguat, pendidikan formal sendirian tidak akan mampu membendungnya.
Karena itu, kegagalan pendidikan karakter tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada sekolah. Sekolah hanya salah satu ruang penbelajaran, sedangkan pembentukan karakter berlangsung sepanjang kehidupan melalui keluarga, masyarakat, budaya, dan keteladanan para pemimpin.

Pendidikan formal menjadi kurang efektif ketika nilai-nilai yang diajarkan di ruang kelas bertentangan dengan realitas sosial yang disaksikan peserta didik setiap hari.

Fakta bahwa kurikulum pendidikan terus berganti, sementara berbagai persoalan moral tetap mengemuka, menunjukkan bahwa persoalannya bukan semata-mata terletak pada desain kurikulum. Pendidikan kita terlalu berorientasi pada pencapaian akademik, sementara pembentukan budaya dan karakter belum menjadi prioritas yang sungguh-sungguh.

Sudah saatnya pendidikan karakter mengambil arah baru. Revitalisasi nilai-nilai budaya, kearifan lokal, dan keteladanan sosial perlu ditempatkan sebagai fondasi utama pembentukan karakter bangsa. Pendidikan tidak hanya diukur dari banyaknya lulusan bergelar sarjana, melainkan dari lahirnya manusia yang jujur, bertanggung jawab, dan memiliki integritas.

Islam sejak awal sesungguhnya telah menempatkan pembentukan akhlak sebagai inti pendidikan. Nabi Muhammad SAW menegaskan, “Innama bu‘itstu li utammima makarimal akhlaq”, “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak.”

Misi kenabian tidak berhenti pada penyampaian ilmu, melainkan membangun masyarakat yang menjadikan akhlak sebagai budaya hidup. Ilmu dipandang sebagai jalan, sedangkan akhlak merupakan tujuan.
Oleh sebab itu, sudah saatnya pendidikan karakter tidak lagi dipahami sebatas mata pelajaran, slogan sekolah, atau seperangkat instrumen penilaian. Pendidikan karakter harus kembali menemukan habitatnya, yakni keluarga yang memberi teladan, masyarakat yang menjaga norma, pemimpin yang menunjukkan integritas, serta budaya lokal yang mewariskan nilai-nilai kebajikan antargenerasi.

Pada akhirnya, masyarakat tidak akan mengenang seseorang karena tingginya gelar akademik yang disandang, melainkan karena karakter yang ia wariskan. Sebab pendidikan yang sejati bukan hanya menghasilkan manusia yang pandai berpikir, tetapi juga manusia yang dapat dipercaya.

Oleh
Dr. Rohman, M.Pd
Dosen STAIN MADINA dan Wakil Katib PCNU Mandailing Natal