Bupati Madina Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD untuk LKPJ 2025

Madinapos.com, Panyabungan –  Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 di sidang paripurna pada Jumat, 10 Juli 2026.

Bupati mengatakan, fraksi-fraksi yang ada di DPRD pada umumnya menyoroti rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkab Madina, kata Saipullah, sependapat bahwa peningkatan PAD merupakan salah satu agenda strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Oleh karena itu, berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan pemerintah daerah ke depan,” kata dia.

Bupati menjabarkan, capaian PAD yang menyentuh angka 85,78 persen masih perlu peningkatan. Capaian pada angka tersebut dipengaruhi beberapa faktor seperti kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi yang masih jauh dari kata optimal, akurasi basis data objek pajak dan retribusi belum akurat, penggalian potensi pendapatan masih terbatas, dan adanya dinamika dalam implementasi kebijakan pengelolaan pajak dan retribusi daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setelah itu, Bupati Saipullah menjawab satu per satu pandangan umum fraksi-fraksi, termasuk memastikan Pemkab Madina terus berupaya mencari sumber pendanaan altenatif untuk menunjang pembangunan infrastruktur.

“Kami Tetap Berupaya tetap berupaya mencari sumber alternatif pendanaan lain melalui kolaborasi dengan pemerintah provinsi dan pusat. Jawaban terhadap pandangan Fraksi Partai Gerindra ini sekaligus menjawab Fraksi Partai Keadilan Sejahtera,” sebut dia.

Terkait kekhawatiran Fraksi Amanah Perjuangan akan terbukanya kriminalisasi terhadap tindakan guru dalam mendisiplinkan murid, Pemkab Madina akan memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi para guru dalam menjalankan tugas profesionalnya di sekolah.

“Kami akan mengintensifkan kerja sama dan MoU dengan aparat penegak hukum, baik itu kepolisian maupun kejaksaan, serta organisasi profesi untuk menyusun pedoman bersama mengenai batasan pendisiplinan yang edukatif agar guru tidak mudah dikriminalisasi,” tegas Saipullah.

Dalam hal ini, Pemkab Madina juga akan mendorong setiap sekolah untuk memperkuat ruang komunikasi antara komite sekolah, wali murid, dan pihak guru melalui sosialisasi kode etik guru dan tata tertib sekolah. “Sehingga setiap riak persoalan dapat diselesaikan terlebih dahulu secara kekeluargaan, restorative justice, di internal sekolah,” lanjut Bupati Saipullah.

Di sisi lain, bupati mengungkapkan bahwa Pemkab Madina kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pelaksanaan anggaran tahun 2025. Ini pun menjadi kali keempat dalam empat tahun terakhir.

Meski telah menjawab pandangan umum fraksi-fraksi, Bupati Saipullah tetap membuka ruang pembahasan lebih lanjut dan lebih teknis dari setiap jawaban yang disampaikan.

“Pemkab Madina bermohon untuk dibahas lebih lanjut pada rapat-rapat selanjutnya. Akhirnya, atas saran dan tanggapan dari pimpinan dan anggota dewan yang terhormat kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya,” pungkas Bupati Saipullah. (Suaib Rizal).