Kapolres Madina Tegaskan Kebakaran Mobil Pelangsir BBM di SPBU Tano Ponggol Diusut Tuntas

Madinapos.com, Panyabungan –Kapolres Mandailing Natal (Madina), AKBP Bagus Priandy, menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas peristiwa kebakaran hebat satu unit mobil Isuzu Carry saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Tano Ponggol, Saba Purba, Desa Purba Baru, Kecamatan Lembah Sorik Marapi.

Kepolisian saat ini tengah bekerja keras menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut. AKBP Bagus memastikan akan mengambil tindakan hukum yang tegas bagi siapa saja yang terbukti terlibat dalam insiden tersebut.

“Apabila ada bukti pidana, akan kita tindak tegas,” ujar AKBP Bagus Priandy kepada wartawan.

Perwira Menengah (Pamen) Polri lulusan Akpol 2007 ini menyebutkan bahwa Polres Madina kini gencar melakukan pengawasan di seluruh SPBU yang beroperasi di wilayah Kabupaten Madina. Pihaknya tak bosan-bosan mengimbau masyarakat maupun pengelola SPBU agar tidak melakukan penyelewengan BBM bersubsidi.

“Kepada pihak pengelola SPBU juga kerap kami sampaikan agar jangan sekali-kali melayani kendaraan para pelangsir BBM,” tegas Kapolres.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran hebat yang menimpa minibus Isuzu Carry tersebut terjadi pada Senin, 8 Juni 2026. Api berkobar saat proses pengisian BBM sedang berlangsung dari pompa SPBU ke dalam tangki mobil.

Insiden ini diduga kuat dipicu oleh kondisi tangki minibus yang telah dimodifikasi atau merupakan tangki rakitan. Ketika mobil dipadamkan oleh petugas Damkar, sejumlah jerigen juga ada di dalam mobil tersebut.

Diduga modifikasi tangki tersebut sengaja dilakukan agar kendaraan dapat menampung BBM subsidi dalam jumlah besar di luar kapasitas standar.

Kondisi Terkini di Lapangan
Pasca-kejadian, personel Sat Reskrim Polres Madina langsung bergerak dengan memasang garis polisi (police line) di area tempat mobil tersebut terbakar. Demi keamanan, bangkai mobil telah didorong oleh karyawan SPBU ke pinggir jalan. Kendati demikian, hingga saat ini garis polisi hanya terpasang pada objek kendaraan, sementara area SPBU Tano Ponggol terpantau tidak dipasang garis polisi. (Hamzah).