Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun


					SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun Perbesar

Madinapos.com. Padang Lawas (Sibuhuan) – Satres Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial SS (36) berprofesi sebagai Wiraswasta, warga Lingkungan IV (empat), Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan tersebut turut diamankan temannya berinisial SH (41), bekerja sebagai Petani, warga Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Rabu, 15/04/2026 sekitar pukul 13.00 Wib di Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto Sik melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan Kepada awak media, Kamis 16/04/2026.

Dikatakannya, penangkapan kedua orang tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Palas, Pada hari yang sama bahwa sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu dan juga mengkonsumsi narkotika jenis sabu di daerah tersebut.

Segera setelah mendapatkan informasi, atas perintah Kasat Narkoba Polres Palas, Tim Polres Palas yang di pimpin oleh Kanit 1 (satu) Ipda A Sihotang S.H langsung bergerak cepat ke lokasi yang di maksud untuk dilakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan.

Ia juga mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, pada pukul 13.00 wib tim opsnal sat narkoba berhasil mengamankan tersangka SS yang dimana di duga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan berhasil juga di amankan 1 (satu) orang lainnya.

Selanjutnya, Tim opsnal Satres Narkoba Polres Palas menggeledah rumah tersangka SS yang berada di lingkungan IV (empat), Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam kamar tersangka SS.

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Palas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: 29 (dua puluh sembilan) plastik klip kecil berisikan yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 27,80 gram dan 1 (satu) plastik klip diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 37,78 gram.

Selain itu juga turut diamankan, 1 (satu) plastik klip sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,55 gram,  2 (dua) bal plastik kosong, 2 (dua) sendok sabu,1 (satu) tas kecil berwarna pink, 1 (satu) plastik asoy berwarna hitam, 1 (satu) unit hp android, 1 (satu) unit timbangan elektrik., dan  uang tunai Rp.900.000,’Ujarnya.

“Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Polres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”. Terangnya.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, Sik juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan,’ kata Bripka Ginda K Pohan.

Selain itu, Kapolres juga mengatakan bahwa Narkoba bukan saja musuh kepolisian, akan tetapi Narkoba adalah musuh kita bersama,: ucapnya lagu

“Narkoba merusak generasi bangsa, kami tidak akan toleransi terhadap pelakunya, mari kita bekerja sama untuk membasmi dan melawan Narkoba,’ ajak Kapolres AKBP Dodik Yulianto,’ kata Bripka Ginda K Pohan mengakhiri.

Penulis: A Salam Siregar.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

SN Ditangkap Satres Narkoba Polres Palas Di Duga Edarkan Sabu

14 April 2026 - 12:16

Trending di Berita Daerah