Madinapos.com, Padang Lawas – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satres Narkoba Polres Palas) mengamankan IUH alias Ucok Napa, (29) di duga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu di desa Sungai Korang, Kecamatan Huta Raja Tinggi (Huragi), Kabupaten Padang Lawas (Palas), Rabu 18/02/2026.
Penangkapan tersebut disampaikan oleh Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto SIK kepada awak media, Kamis 19/02/2026 pagi.
” Kami telah melakukan penangkapan terhadap IUH warga desa Sungai Korang yang diduga telah melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu,’ kata Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto.
Penangkapan IUH kata Kapolres Palas, berawal dari laporan masyarakat yang dapat di percaya, kemudian Kasat Narkoba segera memerintahkan Kanit II, Ipda Dian Fitroh Manurung menuju ke tempat yang dimaksud bersama Tim Satres Narkoba.
Usai di amankan, tim melakukan penggeledahan terhadap IUH, dan menemukan Barang Bukti berupa 6 buah plastik klip berisikan narkotika, 1 buah handphone warna biru merk vivo., 2 buah plastik klip kosong, 1 buah kaleng dan uang tunai Rp. 20.000,’ tambahnya.
Setelah dilakukan interogasi IUH alias Ucok Napa mengakui mendapatkan narkotika diduga sabu tersebut dari seseorang berinisial L,’ ungkapnya.
Sementara, Ps Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan mengatakan, terduga saat ini di amankan beserta barang bukti ke Mapolres Palas.
“Kami dari Polres Palas mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungannya. Dan Polres Palas berkomitmen terus berupaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Palas”. Tutur Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan.
Penulis: A Salam Siregar.











