‎Madinapos.com, Natal – Pengungkapan kasus narkotika di Desa Buburan, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal mendapatkan dukungan penuh serta apresiasi dari tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Kehadiran para tokoh ini menjadi saksi kunci saat personel Polsek Natal berhasil menemukan barang bukti yang disembunyikan oleh tersangka di area perkebunan kelapa sawit.
‎
‎Pada Sabtu pagi (17/1/2026), proses pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan pencarian barang bukti tidak hanya dilakukan oleh aparat kepolisian, tetapi juga didampingi langsung oleh Kepala Desa Buburan, Dasruddin beserta Perangkat Desa, serta sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan keluarga tersangka.
‎
‎Tokoh masyarakat yang hadir di lokasi menyatakan keprihatinan sekaligus kelegaan atas tertangkapnya para pelaku. Kehadiran tokoh agama di tengah rimbunnya kebun sawit tersebut menegaskan komitmen warga Desa Buburan dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang dinilai telah merusak moral dan masa depan generasi muda di wilayah mereka.
‎
‎“Kami menyaksikan langsung bagaimana petugas bekerja secara transparan. Kehadiran kami di sini adalah bentuk dukungan moral kepada pihak kepolisian untuk membersihkan desa kami dari jeratan narkoba,†ujar salah satu tokoh masyarakat yang hadir saat pengecekan barang bukti.
‎
‎Dalam penyisiran tersebut, para tokoh melihat langsung momen saat petugas menemukan sebuah dompet cokelat merk BOWEISI yang tergantung di pelepah sawit. Dompet tersebut berisi 17,61 gram sabu dan paket ganja kering siap edar. Berdasarkan keterangan di lapangan, lokasi tersebut memang kerap dijadikan tempat transaksi oleh tersangka Hendrizal alias EN.
‎
‎Kapolsek Natal, AKP Maraden Pakpahan, S.H., menyampaikan bahwa keterlibatan tokoh masyarakat dan agama sangat krusial dalam memberikan rasa aman dan memastikan proses hukum berjalan dengan terbuka.
‎
‎“Dukungan dari para tokoh di Desa Buburan sangat luar biasa. Ini membuktikan bahwa masyarakat sudah jenuh dengan peredaran narkoba dan siap bersinergi dengan Polri untuk melakukan tindakan tegas,†ungkap AKP Maraden Pakpahan.
‎
‎Pasca ditemukannya barang bukti tersebut, para tokoh masyarakat berharap agar proses hukum terhadap kedua tersangka, Hendrizal dan Joko Andika, berjalan maksimal demi memberikan efek jera. Polsek Natal juga berjanji akan terus menjalin komunikasi dengan para tokoh agama untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba secara berkelanjutan di lingkungan desa.
‎(R-Adnan)
