Madinapos.com – Natal.
Sekitar pukul 21.30 Wib Kamis (22/8) Aksi Masyarakat yang memblokade Jalan Lintas Natal – Simpang Gambir di Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akhirnya membubarkan diri setelah pemerintah daerah berjanji akan memfasilitasi mediasi dengan pihak perusahaan PT. TBS Patiluban Mudik
Tokoh pemuda Kelurahan Tapus Yan Anggi dikonfirmasi membenarkan masyarakat sudah membubarkan diri setelah komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Wakil Bupati Atika Azmi Utammi.
“Silahkan membubarkan diri, terkait dengan mediasi akan dilakukan pada 28/08/2024, dan dihadiri oleh Forkopimda, pihak perusahaan,, masyarakat,” sebut Iyan mengutip pernyataan Wabup melalui Vc dengan warga.
Dijelaskannya, saat ini kondisi jalan lintas Pantai Barat sudah dapat dilintasi kembali dan berharap hasil mediasi nantinya dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang disampaikan.
“Arus lalulintas sudah normal, dan kami selaku masyarakat Tapus berharap agar mediasi yang akan dilaksanakan dapat terlaksana dan menghasilkan kesepakan yang baik,” harapnya.
Mediasi turut dihadiri Forkopimcam Lingga Bayu di Kelurahan Tapus, kediaman Zakiruddin Pengurus Koperasi Rimbo Tuo Kelurahan Tapus. (R-113).











