Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Terus Menjarah Sisa Bangunan Pasar Baru Panyabungan, Pedagang Berharap Polisi Bertindak


					Terus Menjarah Sisa Bangunan Pasar Baru Panyabungan, Pedagang Berharap Polisi Bertindak Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Kita berharap Petugas Kepolisian bertindak tegas kepada para penjarah atau pemulung sisa bangunan terbakar Pasar Baru Panyabungan, mereka mencongkel besi dan hancurkan tiang penyangga bangunan dengan martil. Itu sangat membahayakan bagi sebagian pedagang masih berjualan dibawah gedung, sambil menunggu relokasi.

Hal tersebut disampaikan Ikmal Nasution, di Panyabungan Kamis (5/7) salah seorang Pedagang Pasar Baru Panyabungan yang masih memanfaatkan bangunan lama untuk membuka lapak dagangannya.

Lanjut Ikmal,  bahkan tadi sempat besi jarahan saya sita dari pemulung yang berada di lokasi ini karena mereka ini hanya mementingkan diri mereka sendiri,”ini tidak bisa dibiarkan karena ini sudah mengancam keselamatan bersama dilokasi ini, dia berharap pihak kepolisian mengusut para penjarah yang sudah meresahkan masyarakat khususnya pedagang”, ungkapnya.

Irul salah seorang pedagang juga berharap pihak Pemda Madina merubuhkan saja sisa bangunan Pasar Baru Panyabungan ini agar tidak membahayakan pagi yang masih berjualan dibawahnya,” tiang bawah bangunan berlantai dua ini sudah pada retak bahkan di beberapa titik sudah pada bengkok baik dari belakang bengitu juga dari depan, saya berharap secepatnya gedung ini rubuhkan sebelum makan korban”, sebutnya.

Dari fakta lapangan dan penggalian informasi berbagai sumber, terlihat beberapa sisi bangunan berupa tiang pondasi telah dihancurkan, atap juga hilang dan besi didalam slof pondasi juga diambil. Sangat mengkhawatirkan jika bangunan ini roboh secara tiba-tiba, sementara itu terlihat jelas para pedagang dengan terpaksa masih menggunakan sisi bawah bangunan lama yang terbakar untuk terus membuka lapak dagangannya. Banyak pihak berharap bangunan ini dihancurkan saja sehingga areal terbuka dari lokasi Pasar Baru ini bisa dimanfaatkan dan tidak menimbulkan ancaman bagi pedagang, semoga ada tindakan cepat dari pemerintah. (Syahren)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gebyar ABK Deli Serdang 2025, Gali Potensi Non Akademik

19 November 2025 - 18:51

DISDAMKARMAT Gelar Simulasi Pemadaman Kebakaran di Jambore Pramuka Deli Serdang 2025

19 November 2025 - 14:20

Pemda se-Sumut Teken MoU RJ dengan Kejaksaan

19 November 2025 - 05:40

Pembekalan dan Uji Sertifikasi Ciptakan Pekerja Konstruksi Profesional

18 November 2025 - 20:31

Pemkab Madina Gelar Advokasi Pokjanal Pengelolaan Posyandu

18 November 2025 - 19:12

Warga Patumbak Geger! Remaja Ditemukan Bersimbah Darah di Makam Keluarganya

18 November 2025 - 16:56

Trending di Berita Daerah