Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

UPT. Samsat Natal Gelar Sosialisasi Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Program PMKP 2022


					UPT. Samsat Natal Gelar Sosialisasi Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Program PMKP 2022 Perbesar

Madinapos.com – Natal.

Unit Pelaksana Teknis Samsat Natal BPPRD Sumut ( Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara) menggelar kegiatan Sosialisasi Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Program Mandiri Ketuk Pintu (PMKP) Tahun 2022 bertempat di Aula Kantor Camat Natal, Kamis (11/08)

Turut hadir Camat Natal, M. Ridho Fahlevi Lubis, AP. M.Si Sekretaris Camat Natal Nora Susandra, S.Hut, Kepala UPT. Samsat Natal Riza Anhara S.Sos, Ka. TU Zulkarnain, SH, Jufri Affandi, SH selaku Bendara Pengeluaran UPT. Samsat Natak, Ahmad Husein Selaku Bendahara Penerimaan UPT. Samsat Natal, Zaky Rafsanjani Staf UPT. Samsat Natal, AIPTU Dedi Purwanto Personil Satuan Lalulintas Polres Madina yang bertugas di UPT. Samsat Natal, Fahmi Amsari Petugas dari Jasa Raharja, dan seluruh Staf UPT. Samsat Natal serta Kepala Desa/Lurah Se-Kecamatan Natal sebagai peserta

Camat Natal, M. Ridho Fahlevi Lubis, AP. M.Si dalam sambutannya menyampaikan sosialisasi ini sangat perlu difahami bersama dan tentunya guna menambah pengetahuan agar taat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada UPT. Samsat Natal yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, sehingga target yang ingin dicapai dalam kegiatan ini tercapai”, Ucap Camat.

Sambutan juga disampaikan oleh Kepala UPT. Samsat Natal Riza Anhara, S.Sos. Ia menyampaikan terimakasih kepada Camat dan Sekcam yang telah memfasilitasi kegiatan sosialisasi ini.

“Juga kepada seluruh Kepala Desa/Lurah Se-Kecamatan Natal yang telah hadir sebagai peserta, saya tentunya berharap kegiatan ini dapat kita fahami bersama agar dapat juga tersosialisasikan kepada Warga di Desa dan Lurah”, ucap Riza sembari membuka acara.

Bertindak sebagai pemateri Aiptu Dedi Purwanto dari Satuan Lalulintas Kepolisian Resort Mandailing Natal yang bertugas di UPT. Samsat Natal
dan Fahmi Amsari selaku petugas yang membidangi Jasa Raharja.

Pemateri yang hadir menjelaskan sistem pembayaran pajak kendaraan dan peruntukkannya serta juga menyampaikan tentang pentingnya membayar pajak agar memudahkan petugas untuk melakukan klaim pembayaran asuransi jasa raharja

Fahmi Amsari juga menyampaikan untuk Tahun 2021 di Wilayah Pantai Barat terdapat 21 Korban Meninggal Dunia di Pantai Barat yang sudah di bayarkan santunan, dan tahun 2022 sudah dibayarkan 1 orang warga Kecamatan Natal.

Acara berlangsung dengan baik dan ditutup oleh Camat Natal M.Ridho Fahlevi Lubis, AP. M.Si sembari megucapkan terimakasih dan Alhamdulillah (Syukri)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 292 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Madina Sampaikan Pidato LKPJ Tahun 2025, Ini Fokusnya

21 April 2026 - 22:02

Tim ORADO Madina Raih Juara 2 di Kejurprov I Sumut

21 April 2026 - 16:15

GM GRIB Jaya Madina Kritik Keras: Longsor Berulang, Pemprov Sumut Seolah Tutup Mata

21 April 2026 - 15:16

Tim Hukum Korban Bergerak Cepat ! Dua Surat Resmi Diserahkan ke Polsek Sungai Beremas, Desak Pendalaman Kasus Penganiayaan terhadap Ibu Hamil

21 April 2026 - 07:41

Antisipasi Kekeringan Ekstrem, Bupati Madina Hadiri Rakor Khusus di Kementan

20 April 2026 - 16:42

Benteng Integritas Dibangun di Pematang Siantar: Seluruh Petugas Lapas Ikrarkan Perang Total Lawan Handphone Ilegal, Pungli dan Narkoba

20 April 2026 - 15:55

Trending di Berita Daerah