Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Putra Natal di Rantau Minta Polres Madina Ambil Alih Kasus Penganiayaan Anak di Natal


					Putra Natal di Rantau Minta Polres Madina Ambil Alih Kasus Penganiayaan Anak di Natal Perbesar

Madinapos-Padang Lawas: kecaman terhadap pelaku penganiayaan anak di Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal kali ini datang dari putra daerah Natal yang ada di Kabupaten Padang Lawas. Syarif Lubis SH, selaju tokoh muda tapanuli bagian selatan ini meminta pada penegak hukum agar pelaku penganiayaan  Said Rahman pelajar Pondok Pesantren Mustafawiyah Purba Baru warga Desa Kampung Sawah di hukum berat. Hal ini disampaikan pada Madinapos Selasa 21/09.

” pelaku bernama Derman Gutom seorang sipir rumah tahanan kelas II B Natal itu harus di hukum berat, dan penegak hukum dalam hal ini polisi harus propesional menanganinya ” papar Syarif yang juga Politisi Partai Amanat Nasional di Padang Lawas.

Dia juga meminta Polres Mandailing Natal yang menangani kasus ini karena jelas di Polsek Natal tidak ada unit Perlindungan Anak, sebab kasus ini harua unit Perlindungan anak yang menangani.

Syarif melihat, pelaku merasa tidak bersalah saat masuk dalam sel tahanan, bahkan pelaku tampa ada rasa iba melakukan penganiayaan terhadap korbannya yang mesih dibawah umur, sebagai warga negara yang menjadi abdi nagara, seharusnya berpikiran intlektual dan mengayomi masyarakat, bukan menjadi singa ditengah tengah masyarakat dan malah melakukan pelanggaran hukum.

Pelaku kata Syarif jelas telah melakukan pelanggaran terhadap UU no: 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak, pasal 31 ayat 1, perubahan UU no 23 tahun 2002. Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Syarif selaku putra daerah Natal  berharap kepada pemerintah Mandailing Natal agar kiranya dapat menengahi kasus ini demi terciptanya kekondusifan di bumi Gordang Sambilan, dan kami yakin kepada pihak kepolisian, Hususnya Abanganda Kapolres Madina, AKBP.Horas tuan silalahi S.I.K. M.si. akan menjadikan hukum diatas segala galanya, demi terciptanya kantibmas di Kabupaten Madina umumnya, dan Kecamatan Natal pada khususnya.pungkas syarif Mantan Ikatan mahasiswa Mandailing natal (IMA) cabang UMSU.

Seperti diketahui, proses hukum terhadap Derman Gultom pelaku penganiaya Said Rahman saat ibi sedang berlangsung, Polsek Natal sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Sementara, korban Said Rahman saat ini masih dirawat di RSUD setempat, kirban sendiri mengalami luka dibagian kepala, kemudian mata bengkak dan alami trauma karena pengakuan korban, dirinya sempat diancam bunuh oleh pelaku.

Periatiwa ini terjadi senin pagi, Becak yang dikendarai korban menyerempet mobil pelaku. Pelaku Derman Gultom tidak senang dan memukul korban hingga babak belur.

Reporter : A Salam srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Tapsel : Cegah Kekerasan di Satuan Pendidikan Perlu Kolaborasi dan Koordinasi

2 Mei 2024 - 22:01

Sat Samapta Polres Pangamanan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih DPRD Palas

2 Mei 2024 - 21:54

Peringati Hardiknas 2024, Ini Pesan Korwil Dinas Pendidikan Wilayah XVI Natal

2 Mei 2024 - 17:58

Pemko Padangsidimpuan Gelar Upacara Peringatan Hardiknas 2024

2 Mei 2024 - 17:21

Camat Linggabayu Pimpin Upacara Hardiknas 2 Mei 2024

2 Mei 2024 - 16:09

Camat Sudrajat Irup Upacara Hardiknas 2024 di Kecamatan Siabu

2 Mei 2024 - 16:04

Trending di Berita Daerah