Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Patuh..,DPRD Padang Lawas Kembalikan Mobil Dinas


					Patuh..,DPRD Padang Lawas Kembalikan Mobil Dinas Perbesar

Madinapos.com. Palas, 27 anggota DPRD Padang Lawas (Palas) Sumatera Utara, sudah mengembalikan mobil dinas operasional mereka ke Pemerintahan Kabupaten, hal  ini sesuai dengan ketentuan PP 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. Maka, sesuai dengan aturan itu, Anggota DPRD Palas pun akan mendapatkan uang pengganti transportasi sebesar Rp10 juta per bulan.

Raja Parlindungan Nasution (anggota DPRD, Sekretaris PPP Palas) ketika dikonfirmasi lewat selulernya mengakui mereka sudah mengembalikan mobil dinas mereka melalui  Sekretaris Dewan ” kita patuh dengan aturan itu, saya sudah kembalikan sejak Desember lalu” ujarnya, Rabu, (7/2). Ketika disinggung apakah Rp. 10 Juta itu cukup untuk menunjang kinerja di daerah, kembali Raja menjelaskan bahwa semua itu sudah ada aturannya dan Pemerintah Daerah cukup menjalankan saja ” itu, dicukupkan saja karena memang itu aturannya, tapi jika dikaitkan dengan kinerja politik masing-masing anggota belumlah” ujarnya menimpali.

Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Padang Lawas, Harjusli Fahri, saat dikonfirmasi  juga mengakui ” 27 mobil dinas dari DPRD Palas sudah dikembalikan kecuali terhadap 3 pimpinan DPRD Palas, bunyi peraturan itu menyebutkan pimpinan DPRD berhak menggunakan fasilitas mobil dinas,”  terangnya.

Dijelaskan, mobil dinas yang ditarik itu diserahkan kembali ke beberapa SKPD dan instansi pemerintah lainnya untuk dijadikan sebagai kenderaan dinas. “SKPD penerima mobil dinas itu termasuk RSUD Sibuhuan sebanyak 6 unit, kantor camat 8 unit, Inspektorat 1 unit, Dinas Pemmas dan Pemdes 1 unit, staf ahli 1 unit, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri dan Dharma wanita masing-masing 1 unit,” terangnya sembari menyatakan sisa mobil lainnya masih dalam tahap perbaikan. (R-Hasibuan/r)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Madina Perkuat Perbup No 12 Tahun 2022 Tentang Salat Subuh Berjamaah

19 April 2025 - 20:45

Camat Ranto Baek Menyurati Seluruh Kepala Desa Tindaklanjuti Surat Bupati Madina Terkait PETI

19 April 2025 - 16:13

Dandim 0212/Ts, Dukung Langkah Bupati Madina Hentikan Peti

19 April 2025 - 15:43

Sazkia Irfah Finalis Putri Ramaja Sumut 2025, Bupati Palas Turut Mendoakan

19 April 2025 - 12:14

Walikota Padangsidimpuan Hadiri Gelaran “Mangan Banggar” Bersama Gubernur Sumut

19 April 2025 - 11:27

Koramil 13 dan Polsek Panyabungan Gerebek Sarang Narkoba di Pasar Hilir

18 April 2025 - 20:59

Trending di Berita Daerah