Menu

Mode Gelap

Hukum

Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Seorang Pengedar Sabu


					Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan  Amankan Seorang Pengedar Sabu Perbesar

Madinapos.com – Padangsidimpuan.

Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan kembali menangkap (Amankan) seorang terduga pengedar sabu berinisial, JS (33), di salah satu warung di jalan Mustafa Harahap, Sibulan-bulan, Kelurahan Aek Tampang, Sabtu (17/6/2023) dini hari.

Sebelumnya, personel Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, sudah menarget terduga pengedar sabu warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang itu. Sebab, menurut informasi dari masyarakat, JS kerap melakukan transaksi narkoba di warung tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan yang bersangkutan (JS),” ujar Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, membenarkan penangkapan tersebut, Jumat (23/6/2023) petang.

Kasat menjelaskan, selain menangkap JS, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut antara lain, 12 bungkus plastik klip transparan yang berisi sabu seberat 1,59 Gram. Kemudian, sebuah plastik klip besar kosong. Sebuah gunting warna hitam.

“Serta, 6 buah sendok yang terbuat dari sedotan. Dan, uang tunai, yang kuat dugaan hasil transaksi sabu Rp200 ribu,” ucap Kasat.

Kini, sambung Kasat, pihaknya telah membawa JS berikut seluruh barang bukti ke Mako Polres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*/Andy Aja)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 144 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Polres Madina Musnakan Barbut Ganja Hasil Tangkapan 153 607,58 Gram

24 September 2024 - 14:58

Gencar Lakukan Patroli, Polsek Natal Ciduk Pengguna Ganja

18 September 2024 - 21:00

Satnarkoba Polres Palas Ringkus Pengedar Narkoba Asal Desa Ujung Batu IV

17 September 2024 - 12:39

Polsek Natal Tangkap 2 Pemuda Lagi Transaksi Narkotika di Pinggir Pantai

13 September 2024 - 11:16

LABRN Beri Piagam Penghargaan, Apresiasi Kinerja Kapolsek Natal Sikat Peredaran Narkoba

10 September 2024 - 22:54

Polres Madina Telah Kantongi Nama Pelaku Pengerusakan Kantor Desa Sirambas

7 September 2024 - 18:32

Trending di Hukum