Menu

Mode Gelap

Hukum

Berawal Aplikasi Dumas Mangalapor Pak Kapolres, Satres Narkoba Polres Madina Ciduk 4 Pengedar Sabu


					Berawal Aplikasi Dumas Mangalapor Pak Kapolres, Satres Narkoba Polres Madina Ciduk 4 Pengedar Sabu Perbesar

Madinapos.com – Natal.

Berawal dari Aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Mangalapor Pak Kapolres,Satres Narkoba Polres Mandailing Natal berhasil menciduk 4 orang yang selama ini dicurigai sebagai kawanan pengedar narkoba jenis shabu – shabu di sebuah tempat di Desa Patiluban Mudik Kecamatan Natal, Jumat (16/9) lalu dengan barang bukti 13, 6 gram.

Kapolres Madina AKBP HM. Reza Chairul AS melalui Kasat Narkoba Akp Irwan, SH. MH mengatakan penangkapan tersebut bermula dari pengaduan masyarakat melalui Aplikasi Dumas Mangalapor Pak Kapolres tentang maraknya peredaran narkoba di Desa Patiluban Mudik Kecamatan Natal,” berbekal informasi tersebut petugas Satres Narkoba telah melakukan penyelidikan.

“Saat melakukan penyelidikan, petugas mencurigai adanya transaksi narkoba disalah satu rumah penduduk setempat, kemudian Personil Sat Narkoba langsung mengamankan pelaku dan melakukan pengecekan lebih lanjut dan ditemukan 2 buah plastik klip sabu yang ditemukan di lantai yang di buang pelaku pada saat melakukan tansaksi narkotika gol I jenis sabu”, ungkapnya kepada media ini Kamis (22/9) siang.

Selanjutnya, lanjut Akp Irwan personil Sat Narkoba melakukan pengecekan kembali dan ditemukan 5 buah plastik klip berisikan sabu, 2 buah plastik klip besar berisikan sabu,11 buah plastik klip berisikan narkotika gol I jenis sabu, 25 buah plastik klip berisikan sabu,1 buah plastik klip transparan yang berisikan 6 pcs plastik klip,1 buah timbangan elektrik yang terletak di lantai.

Kemudian, sambungnya petugas juga berhasil mengamankan 4 tersangka yaitu 1). BAB Alias Beni, Laki laki,Umur : 19 Thn, Alamat : Kelurahan Tapus Kec. Lingga Bayu.2) Ya Als Ian, 32 Tahun, Alamat:Desa Lancat Kec.Lingga Bayu,.3)
RPS Als Rizki Alamat Desa Lancat Kec.Lingga Bayu Kab.Madina, dan 4). J alamat Desa Tanjung Sari Kec.Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang

” Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Satnarkoba Polres Madina untuk di amankan dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut”, ujar Kasat.

Selanjutnya Kasat juga menyampaikan Polres Madina selalu siap menerima pengaduan masyarakat, baik itu secara langsung maupun melalui aplikasi Mangalapor Pak Kapolres untuk ditindaklanjuti. (am)

 

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 636 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Polres Madina Amankan Kurir Narkoba di Loket ALS Dengan Barbut 5,3 Kg Ganja

6 Desember 2024 - 09:31

Trending di Berita Daerah