Menu

Mode Gelap

Hukum

Berawal Aplikasi Dumas Mangalapor Pak Kapolres, Satres Narkoba Polres Madina Ciduk 4 Pengedar Sabu


					Berawal Aplikasi Dumas Mangalapor Pak Kapolres, Satres Narkoba Polres Madina Ciduk 4 Pengedar Sabu Perbesar

Madinapos.com – Natal.

Berawal dari Aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Mangalapor Pak Kapolres,Satres Narkoba Polres Mandailing Natal berhasil menciduk 4 orang yang selama ini dicurigai sebagai kawanan pengedar narkoba jenis shabu – shabu di sebuah tempat di Desa Patiluban Mudik Kecamatan Natal, Jumat (16/9) lalu dengan barang bukti 13, 6 gram.

Kapolres Madina AKBP HM. Reza Chairul AS melalui Kasat Narkoba Akp Irwan, SH. MH mengatakan penangkapan tersebut bermula dari pengaduan masyarakat melalui Aplikasi Dumas Mangalapor Pak Kapolres tentang maraknya peredaran narkoba di Desa Patiluban Mudik Kecamatan Natal,” berbekal informasi tersebut petugas Satres Narkoba telah melakukan penyelidikan.

“Saat melakukan penyelidikan, petugas mencurigai adanya transaksi narkoba disalah satu rumah penduduk setempat, kemudian Personil Sat Narkoba langsung mengamankan pelaku dan melakukan pengecekan lebih lanjut dan ditemukan 2 buah plastik klip sabu yang ditemukan di lantai yang di buang pelaku pada saat melakukan tansaksi narkotika gol I jenis sabu”, ungkapnya kepada media ini Kamis (22/9) siang.

Selanjutnya, lanjut Akp Irwan personil Sat Narkoba melakukan pengecekan kembali dan ditemukan 5 buah plastik klip berisikan sabu, 2 buah plastik klip besar berisikan sabu,11 buah plastik klip berisikan narkotika gol I jenis sabu, 25 buah plastik klip berisikan sabu,1 buah plastik klip transparan yang berisikan 6 pcs plastik klip,1 buah timbangan elektrik yang terletak di lantai.

Kemudian, sambungnya petugas juga berhasil mengamankan 4 tersangka yaitu 1). BAB Alias Beni, Laki laki,Umur : 19 Thn, Alamat : Kelurahan Tapus Kec. Lingga Bayu.2) Ya Als Ian, 32 Tahun, Alamat:Desa Lancat Kec.Lingga Bayu,.3)
RPS Als Rizki Alamat Desa Lancat Kec.Lingga Bayu Kab.Madina, dan 4). J alamat Desa Tanjung Sari Kec.Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang

” Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Satnarkoba Polres Madina untuk di amankan dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut”, ujar Kasat.

Selanjutnya Kasat juga menyampaikan Polres Madina selalu siap menerima pengaduan masyarakat, baik itu secara langsung maupun melalui aplikasi Mangalapor Pak Kapolres untuk ditindaklanjuti. (am)

 

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 556 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sidang Sengketa Lahan TSM (Tani Jaya) Desa Ujung Batu V Dan PT VAL di PN Sibuhuan Ditunda

4 Oktober 2023 - 08:38

5 Hari Melahirkan, Wanita Muda Ini Laporkan Suami KDRT di Polsek Panyabungan

3 Oktober 2023 - 22:41

Pencemar Sungai Batang Pisusuk Batahan, Bayar Denda 150 Sak Semen Untuk Rehab Mesjid

3 Oktober 2023 - 22:09

Kurun Waktu 3 Hari, Polres Madina Ungkap 7 Kasus Narkoba, Tersangka 10 Orang

3 Oktober 2023 - 21:15

Air DAS Batang Pisusuk Batahan Menghitam dan Banyak Ikan Mati Mengambang

2 Oktober 2023 - 13:53

Tunggu Pelanggan, JP Pegawai Perusahan Perkebunan Ditangkap Satres Narkoba Polres Padang Lawas

30 September 2023 - 09:56

Trending di Hukum