Madinapos.com – Panyabungan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Surat Keputusan Gubernur Edy Rahmayadi Nomor : 188.44 / 438 / KPTS / 2022 Tanggal 4 Juli 2022 menetapkan Desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis dan Desa Pagur Kecamatan Panyabungan Timur sebagai Desa Binaan Bangun Desa Mandiri Terpadu (BANGDES – MADU) Tahun 2022.
Pj. Kepala Desa Tabuyung dr. Mahyuni mengatakan dengan penetapan tersebut maka secara resmi Desa Tabuyung menjadi Desa Binaan Pemerintahan Prov. Sumatera Utara. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Pemprov Sumut dan Pemkab Madina yang telah menjadikan Tabuyung sebagai Program Desa Binaan Bandes Madu Tahun 2022.
“Melalui program ini maka diharapkan mampu meningkatkan Pertumbuhan Pembangunan Desa dengan melakukan Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan, antara lain kegiatan Pembangunan Terpadu Pada Desa Binaan Bangun Desa Mandiri Terpadu (BANGDES – MADU)”, ungkapnya, Senin (22/8)
Ia juga mengatakan ada beberapa kegiatan lainnya misalnya seperti Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat dan Pemberdayaan Lembaga dan Organisasi Masyarakat Perdesaan melalui orientasi, temu karya Tim Penggerak PKK se Provinsi sumatera Utara dan sebagainya.
Sementara Irwansyah.ST.MSi, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Madina mengatakan sejak beberapa tahun belakangan ini Provinsi Sumatera Utara telah melakukan beberapa kegiatan untuk mempercepat pembangunan desa, antara lain pembentukan dan pengembangan BUMDES di Kabupaten/Kota guna meningkatkan Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat Desa.
“Kita tentunya bersyukur Desa Tabuyung dan Desa Pagu, dua dari 377 Desa se Kabupaten Madina menjadi Desa Binaan Prov. Sumut Program BANGDES – MADU, semoga mampu mempercepat pertumbuhan pembangunan dan perekonomian warga desa”, tutupnya. (am)