Menu

Mode Gelap

Hukum

Satreskrim Polres Padang Sidempuan Bekuk 3 Pria Pembobol Rumah Warga


					Satreskrim Polres Padang Sidempuan Bekuk 3 Pria Pembobol Rumah Warga Perbesar

Madinapos.com- Padang Sidempuan.

Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Bambang Priyatno, S.Sos, mengatakan
jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Sidempuan kembali sukses membekuk 3 orang pria atas dugaan tindak pidana pencurian di lokasi berbeda, Selasa (24/5/2022).

Adapun ketiga pria yang diamankan antara lain, RS (43), warga Jalan Sudirman Sigiring-giring, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Psp Utara. Kemudian, AAS (34), warga Jalan Merdeka, Gang Madrasah, Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Psp Utara. Dan, AAR (30), warga Jalan Samora, Kecamatan Psp Utara.

“Adapun pelapor terhadap ketiga terduga pelaku pencurian itu, yakni Nur Aisyah Rambe (37), warga Saba Jae Kelurahan Panyanggar, Kecamatan Psp Utara. Serta Maria (41), warga Jalan Merdeka, Gang HM Dien Harahap, Kecamatan PSP Utara,” jelas Kasat.

Kasat menyebut, pada Jumat (6/5/2022) lalu sekira pukul 15.00 WIB, Nur Aisyah Rambe, terkejut lantaran mendapati rumah orangtuanya di Saba Jae, Kelurahan Panyanggar jendela kamarnya sudah rusak. Begitu juga dengan jerjak di rumah yang sudah dalam keadaan tercongkel.

“Tidak hanya itu, saat diperiksa ternyata barang-barang di rumah itu seperti, laptop warna hitam, Parabola digital, berikut dua buah celengan berisi sejumlah uang tunai, sudah raib dari tempatnya ,” jelas Kasat.

Merasa sudah menjadi korban pencurian, lanjut Kasat, Nur Aisyah Rambe, akhirnya melaporkan kejadian itu ke pihak Polres Padangsidimpuan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi mencurigai bahwa dua orang pria terlibat dalam pencurian tersebut, yakni RS dan AAS.

Sementara, pada Minggu (8/5/2022) lalu sekira pukul 11.30 WIB, pelapor lain yakni Maria, baru pulang ke rumahnya di Jalan Merdeka, Samora, dan mendapati jendela asisten rumah tangganya yang terletak di bagian belakang rumah sudah dalam keadaan terbuka.

“Lagi-lagi, saat diperiksa, pelapor melihat satu unit Laptop warna hitam miliknya telah raib. Semula, laptop tersebut diletak di samping kulkas di dalam kamar,” imbuh Kasat.

Selain itu, Maria juga mendapati uang tunai senilai Rp.12 juta, cincin, kalung, gelang, dan anting-anting emas, yang semula diletakkan di dalam lemari juga sudah raib dari tempatnya. Maria pun melaporkan kejadian itu ke Polres Padang Sidempuan.

Tidak butuh waktu lama, pada Minggu (22/5/2022) sekira pukul 11.00 WIB, salah satu petugas Sat Reskrim, Aipda Sandro VC Nainggolan, yang juga menjabat Kanit III, mendapat informasi bahwa, RS sedang berada di sebuah lahan kosong di depan kediamannya bersama terduga pelaku pencurian lainnya, AAR.

Alhasil, Aipda Sandro bersama personel lainnya, sukses meringkus RS dan AAR. Selanjutnya, sekira pukul 16.00 wib, petugas juga berhasil membekuk seorang pria terduga pelaku lainnya, yakni AAS di depan SPBU di Sadabuan.

“Dari hasil interogasi, tersangka RS dan AAR mengakui perbuatannya telah lakukan pencurian di kediaman Nur Aisyah Rambe. Begitu juga, di kediaman Maria, tersangka RS dan rekannya, AAS juga mengakui telah melakukan pencurian,” terang Kasat. (*/Andy Hsb)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 353 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Trending di Berita Daerah