Madinapos.com, Padang Lawas – Pemerintah Kecamatan Sihapas Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), mulai menggerakkan program penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembuatan akta notaris pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KPM).
Camat Sihapas Barumun, Lelliana Harahap SE,MM kepada awak media menjelaskan bahwa pihaknya memfasilitasi seluruh desa di Kecamatan Sihapas Barumun untuk pembuatan akta notaris pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dengan menghadirkan notaris bersama tim Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Padang Lawas.
“Notarisnya langsung jemput bola ke Sihapas Barumun, sehingga kita di Kecamatan tinggal memfasilitasi tempat dan memberi pengarahan kepada para Kades dalam melengkapi berkas untuk pembuatan akta Koperasi Desa Merah Putih,” sebut Lelliana saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 20 Mei 2025.
Camat Sihapas Barumun menyebut, langkah ini semoga membantu dan memudahkan Pemerintah Desa untuk segera membentuk Koperasi Desa Merah Putih.
Lelliana berkomitmen akan terus mendampingi desa agar proses pembentukan Koperasi desa Merah Putih sesuai regulasi dan berjalan optimal.
Koperasi Desa Merah Putih merupakan program nasional yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita nya, bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui pengembangan UMKM, sektor pertanian, perdagangan dengan semangat gotong royong,’ pungkas Lelliana Harahap, Camat Sihapas Barumun.
Pantauan awak media, dalam pelaksanaan di kantor Camat Sihapas Barumun berjalan lancar dengan penuh ke akrapan.
Penulis; A Salam Siregar.











