Madinapos.com – Panyabungan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Parlin Lubis mengatakan keterlambatan Pencarian Dana Desa (DD) Tahap I di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terjadi karena lambatnya proses di desa, hal itu dikatakannya saat diwawancarai media ini diruang kerjanya, Jum’at (22/4).
” Keterlambatan ini terjadi karena lambatnya pengurusan Admistrasi Pengajuan DD ini di desa, dan juga ada sebagian Kepada Desa dan BPD yang kurang Harmonis, bahkan hingga saat ini masih ada sekitar 25 desa lagi yang belum melaksanakan Musdes,” Jelas Parlin
Ia juga mengatakan upaya dari Pemkab Madina tentang percepatan Pencarian DD ini jauh – jauh hari telah dilaksanakannya.
” Mulai bulan 8 tahun 2021 kemarin Dinas PMD dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) telah turun langsung untuk melakukan sosialisasi di setiap Kecamatan dengan mengundang Kepala Desa dan BPD serta seluruh Aparat Desa guna mensosialisasikan Percepatan Penyusunan RKPDes dan APBDes untuk tahun 2022,” katanya
Kemudian Parlin berujar saat ini telah 145 desa yang sudah posting tinggal menunggu proses dari Dinas keuangan untuk pencairannya.
” Kita dari Dinas PMD hanya memproses berkas pengajuannya saja, setelah semua berkasnya beres baru kita ajukan ke Dinas Keuangan,” ujarnya
Lebih lanjut ia berharap pada desa yang belum melaksanakan Musdes agar menyegerakannya.
” Segeralah Laksanakan Musdes agar DD tercairkan, sehingga BLT-DD bisa segera disalurkan pada masyarakat penerima, jangan sampai nanti BLT-DD nya hangus akibat keterlambatan ini,” harapnya
Sebelum menutup sesi wawancara Parlin berpesan pada masing-masing camat agar melakukan monitoring ke desa, Segera ambil langkah cepat, lakukan Musdes, Karena anda telah mendapat hak pendelegasian dari Bupati Madina. (Suaib)











