Madinapos.com – Panyabungan|
Polisi akan menindaklanjuti kasus pengerusakan ruang perpustakaan di kompleks sekolah perguruan Muhammadiyah di Kecamatan Kotanopan, hal itu diungkapkan Kapolres Mandailng Natal AKBP.H.M.Reza Chaitul saat melakukan rapat kordinasi dengan pihak terkait diruangan PDDO Polres Madina senin kemaren 21/02/2022.
” Kita mengundang banyak pihak terkait pada rapat koordinasi ini, termasuk diantaranya Ketua MUI Madina, Ketua PC Muhammadiyah Kotanopan Syahrial Hadi Lubis, Kepala Sekolah MTS/ Madrasah Sanawiyah 10 Muhammadiyah Kotanopan Abdul Malik, Dikdasmen zan sejumlah orang terkait lainnya” sebut Kapolres Madina
Adapun rapat koordinasi ini gelar agar permasalahan ini dapat dimusyawarahkan bersama dan cepat tuntas, sehingga tidak ada pihak manapun yang dirugikan dan kamipun dapat bekerja profesional sesuai dengan tupoksi yang kami emban, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat negara kesatuan Republik Indonesia” ucapnya
” Dalam rapat itu kita telah menyimpulkan tiga poin yaitu pertama, ini permasalahan internal namun sudah menjadi komsumsi Publik , jadi penyelesaianya pun harus disampaikan kepada publik dan poin yang kedua lakukan klarifikasi oleh pelaku kemudian permintaan maaf kepada Muhammadiyah yang diupload melalui Media Sosial” pungkas Kapolres Madina.
Lanjut poin ketiga yang terakhir yaitu dalam waktu 1 minggu ini pihak internal Muhammadiyah akan menyelesaikan permasalahan dari Kubu Internal namun dari pihak Kepolisian (Polres Madina dan Polsek Kotanopan akan tetap melakukan Proses Hukum selanjutnya” tutup AKBP H.M. Reza Chairul, A.S, S.I.K, S.H, M.H diakhir kegiatan rapat tersebut.
Reporter: Suaib/ ril