Madinapos.com, Kotanopan – Melalui amanah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Desa Hutarimbaru, Muara Pungkut dan Singengu Jae Kecamatan Kotanopan Mandailing Natal (Madina), Jum’at (9/5).
Dalam pembentukan yang yang dilaksanakan melalui musyawarah di masing-masing desa ini telah terpilih pengurus dan pengawas yang akan mengelola koperasi ini kedepannya.

Dalam musyawarah yang dilaksanakan di masing-masing desa ini turut dihadiri oleh Perwakilan Kecamatan, Babinsa Koramil 14 Kotanopan, Kepala desa dan jajaran, Ketua BPD dan Anggota, Tokoh Pemuda, Pendamping desa dan juga tokoh masyarakat setempat.
Berikut susunan pengurusnya :
Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Hutarimbaru :
Ketua Darwin Nasution, Sekretaris Dewi Ramadhani, Bendahara Siti Khairani.
Pengawas : Ketua Fahriza Lubis, Anggota Munir Lubis dan Ngawas
Kemudian untuk Koperasi Muara Pungkut :
pengawas: 1.kepala desa 2.Asrul Lubis 3.Hasbi
ketua Muainah Hafisoh, wakil ketua bidang kewirausahaan Ridoan saleh, wakil ketua bidang keanggotaan Rahmad, Sekretaris Matus, Bendahara Safi’i.

Kemudian untuk Singengu Jae :
Pengawas Erwin Efendi, Anggota Ahyar Zyahzawi dan Sori Hamonagan.
Ketua Ade Zahrizal Rahim Lubis, Wakil Ketua Bidang Usaha Rahmat Tanjung, Wakil Ketua Bidang Anggota M Taslim, Sekretaris Melida Sari, Gina Ul Fitrah.
Camat Kotanopan Muslih Lubis berharap dengan dibentuknya Koperasi Merah Putih di desa ini semoga bermanfaat dan membawa kemajuan bagi masyarakat nantinya.
Untuk pengurus, Muslih berharap agar bisa melaksanakan tugasnya dengan lebih tanggungjawab sehingga koperasi ini nantinya bisa maju dan berkembang.
” Selamat kepada pengurus yang sudah terpilih dalam musyawarah yang telah dilaksanakan, semoga amanah dan membawa kemajuan bagi masyarakat semuanya,” ujar Muslih. (Redaksi).











