Madinapos-Panyabungan : Seminggu sudah tragedi tewasnya 4 pekerja tambang emas illegal di Kelurahan Tapus dan Desa Perbatasan di Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal , Polsek Lingga Bayu nampaknya tidak begitu serius menangani kasus ini.
Sampai hari ini Minggu 05/12, tidak diketahui bagai mana perkemabagan kasus tersebut, Kapolsek Lingga Bayu AKP.Jamal Nasution saat di konfirmasi Madinapos lewat pesan singkat WhatsApp pun tak menjawab.
Sebelumnya, Kapolsek AKP.Jamal Nasution mengaku sedang melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dalam peristiwa itu, namun dia tidak merincikan sejauh mana perkembangan kasus nya apakah ada tersangka ataukah kasus kematian 4 penambang tersebut di biarkan begitu saja.
Dalam laporan polsek Lingga Bayu, diketahui, pihak polsek telah mengantongi nama nama pemilik lahan dan pemodal tambang emas illegal itu, namun entah kenapa, kasus ini seolah diam.
Seperti diketahui, tewasnya empat penambang emas itu berawal pada hari Kamis 25 November 2021 di Kelurahan Tapus, dua orang meregang nyawa karena tertimbun material tanah saat penambang emas melakukan aktifitas pertambangan dengan menggunakan mesin dongpeng dan dulang, Kedua orang yang meninggal dunia atas nama Amman ( 50 tahun ) dan Riski Rido ( 17 tahun ), kedua nya adalah warga setempat, diketahui pemilik lahan tambang tersebut bernama Abdul Gani.
Di tempat berbeda, kejadian serupa kembali terjadi Pada 27 November 2021, kejadian di Desa Perbatasan, Kecamatan Lingga Bayu, kejadian itu juga menewaskan 2 Warga penambang yakni Herman (35 tahun) dan Karim ( 41 tahun ). Kedua nya adalah warga Desa Perbatasan, sementara pemilik lahan diketahui bernama Paisal.
Reporter : Hanapi/Red