Menu

Mode Gelap

Hukum

Jual Tuak, PN Sibuhuan Vonis DH 15 Hari Kurungan


					Jual Tuak, PN Sibuhuan Vonis DH 15 Hari Kurungan Perbesar

Madinapos.com – Padang lawas.

Hakin Pengadilan Negari Sibuhuan Kabupaten Padang lawas (Palas) Junter Sijabat SH.MH. akhirnya menjatuhkan vonis 15 hari Kurungan terhadap DH (34) karena terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Palas No.7. Tahun 2015 tentang penertiban pengamanan dan pengendalian minuman beralkohol, Senin (28/06).

Kapolres Palas AKBP.Jarot Yusviq Andito SIK kepada awak media melalui Kasat Sabhara Polres Palas, AKP. Muhammad Husni Yusuf .SH mengatakan DH dipersalahkan melanggar Perda dengan barang bukti 5 jerigen berwarna biru berisikan minuman beralkohol jenis tuak,” kita hadir di Pengadilan Negeri sebagai saksi”, ungkapnya selesai persidangan tersangka DH di Pengadilan Negeri SibuhuanJjalan KH. Dewantara Lingkungan VI. Kelurahan Pasar Sibuhuan.

Kasat menyampaikan, DH sebelumnya diamankan saat terjaring Razia penyakit masyarakat (Pekat) oleh personil sat Sabhara polres Palas dan personil Satpol PP.Pemkab Palas pada hari jum’at 25/06/2021.” DH kini menjalani hukuman setelah hakim DH di persidangan”, sebutnya.

Yusuf juga berharap dengan apa yang menjadi putusan Pengadilan terhadap dirinya akan semakin membuat dia sadar akan kesalahannya dan tak lagi mengulangi perbuatannya”, kita berharap pelaku sadar dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya”, tutupnya. (A. Salam Siregar).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Trending di Berita Daerah