Menu

Mode Gelap

Hukum

PWRI Palas Kutuk Pembunuhan Jurnalis Marah Salem Harahap


					PWRI Palas Kutuk Pembunuhan Jurnalis Marah Salem Harahap Perbesar

Madinapos.com – Palas.

Marah Salem Harahap, seorang jurnalis salah satu media di Sumatera Utara asal Warga Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, menjadi korban penembakkan yang dilakukan Orang Tak Kenal (OTK) pada Jum’at (18/6) sekira pukul 23.30 WIB. Atas kejadian tersebut
Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC- PWRI) Kabupaten Padang Lawas (Palas) menyampaikan, duka cita dan keprihatinannya serta mengutuk keras tindakan tersebut.

” Kita segenap pengurus DPC- PWRI Palas mengucapkan bela sungkawa yang sedalam – dalamnya atas peristiwa yang merengut nyawa seorang jurnalis dan kepada keluarga agar bersabar dalam menghadapi cobaan ini”, ungkap  Mhd. Sutan Hasibuan Ketua DPC PWRI Palas kepada jajaran jurnalis se-Palas melalui rilis yang disampaikan via WhatsApp Grup dan diterima media ini Sabtu (19/6) sore.

Sutan juga menambahkan, kejadian ini merupakan kebiadaban yang tak bisa diberi toleransi dan kasus pembunuhan ini harus di ungkap demi tegaknya hukum di negeri ini,” kita merasa senasib dengan beliau, kita juga sama sama punya hati nurani, ini adalah kebiadaban yang luar biasa di lakukan kepada saudara kita tersebut, kita bukan hewan, sekarang jamannya hukum sebagai panglima  tertinggi, bukan lagi sekarang jaman hukum rimba yang berlaku di negeri ini”, kata Sutan.

“Kita DCP PWRI Palas dan sebagai saudara seprofesi dengan almarhum Marsal Harahap mendukung sepenuhnya langkah langkah kepolisian dalam mengungkap pelaku biadab yang di alami dan di tujukan pada saudara kita tersebut dan sekali lagi saya sampaikan, ini merupakan kebiadaban dan mengutuk perbuatan pelakunya ,’ pungkas Ketua PWRI Palas.

Sementara itu Dewan Pers melalui Surat Pernyataan Nomor : 02/P-DP/VI/2021 yang ditandatangani Muhammad Nuh selaku Ketua menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Pemimpin Redaksi LaserNewsToday Mara Salem Harahap, mendesak Kepolisian mengusut kasus tersebut dan meminta jurnalis di Sumatera Utara membantu Kepolisan untuk mengungkap fakta kejadian tersebut. Selain itu Dewan Pers juga menghimbau agar menempuh jalur hukum jika ada yang keberataan terhadap pemberitaan media.  (A. Salam Siregar).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Trending di Berita Daerah