Madinapos.com, Panyabungan – Melalui Musyawarah, Koperasi Merah Putih telah terbentuk di 133 Desa/Kelurahan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sesuai dengan amanah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Muktar Afandi Lubis, S.Sos kepada media ini, Kamis (8/5).
Ia juga mengatakan Kabupaten Madina yang terdiri dari 377 desa dan 27 kelurahan, sampai dengan hari ini telah terlaksana Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus pembentukan Koperasi Merah Putih di 126 desa dan 7 kelurahan.
” Desa dan kelurahan yang telah melaksanakan Musyawarah pembentukan Koperasi ini diharapkan segera menghadap Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) untuk diproses penerbitan Keputusan Menteri Hukum tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi,” kata Fandi.
” Terkait dokumen dan berkas yang menjadi persyaratan ada dalam Petunjuk Pelaksanaan yang diterbitkan Kementerian Koperasi, kita sudah share keseluruh desa/kelurahan silahkan dipedomani”, tambahnya.
Kemudian, Fandi juga mengatakan komitmen m Bupati dan Wakil Bupati Madina untuk terus mendorong perangkat daerah terkait, seperti camat dan kepala desa/lurah untuk menyelesaikan pembentukan Koperasi ini diseluruh wilayah bumi Gordang Sambilan.
” Sikap yang ditunjukkan pimpinan ini menunjukkan optimisme dalam mendukung kebijakan nasional yang diinisiasi langsung oleh Presiden, nantinya akan memberi manfaat bagi peningkatan ekonomi masyarakat khususnya di Mandailing Natal,” jelasnya.
Bupati juga telah berpesan, lanjut Fandi diakhir bulan Juni semua desa/Kelurahan yang berjumlah 404 pembentukannya harus sudah rampung, karena sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat pada tanggal 12 Juli bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional Presiden Prabowo akan launching/peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih diseluruh Indonesia.
Selanjutnya Fandi Lubis menambahkan ada 4 tahap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Tahap pertama pembentukan sampai akhir bulan Juni, tahap kedua peluncuran oleh Bapak Presiden pada tanggal 12 Juli, tahap ketiga pengembangan dan tahap keempat pemantauan dan evalausi.
” Hari ini kita pada tahap pembentukan, tentunya ini tidak hanya tugas pemerintah saja, kami berharap bantuan semua pihak terlibat aktif mensosialisasikan program ini kepada masyarakat dan juga terlibat aktif dalam proses pembentukannya melalui keikutsertaan dalam Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus”,pungkasnya. (SRN).