Menu

Mode Gelap

Politik

Polres Palas dan Polsek Barteng Pantau Unras Damai Masyarakat Adat Luhat Huristak di PT. ANJ Agri


					Polres Palas dan Polsek Barteng Pantau Unras Damai Masyarakat Adat Luhat Huristak di PT. ANJ Agri Perbesar

Madinapos.com – Palas.

Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Kesatuan Masyarakat dari  Hukum Adat Luhat Huristak, Padang Lawas (Palas) Provinsi Sumatera utara, melakukan aksi unjuk rasa (Unras) damai di depan Kantor PT. ANJ Agri, Desa Ramba, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas (Palas) Selasa (30/03/2021). Kegiatan menyampaikan pendapat terkait Tanah Ulayat ini mendapatkan pengawasan dari Personil Polres Palas dan Polsek Barumun Tengah.

Tuntutan yang disampaikan oleh Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Luhat Huristak, yakni menuntut plasma pola PIR sesuai amanah UU No. 39 Tahun 1994 Tentang perkebunan kepada PT. Eka Pendawa Sakti/PT. ANJ. Dalam orasinya pengunjuk rasa mengatakan tuntutan ini disuarakan semenjak awal reformasi Tahun 1998 atau 23 tahun lalu untuk  tujuh desa, Desa Tanjung Baringin, Tanjung Morang, Sialagundi, Tobing Julu, Tobing Jae, Sigading dan dan Desa Gala Bonang.

Aksi Unras yang dipimpin Wirdan Hasibuan sebagai Koordinator Aksi, Dorlan Hasibuan dan sebagai Koordinator lapangan serta Heder Hasibuan melalui Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Luhat Huristak mewakili dari 27 desa, meminta kepihak perusahaan PT. Eka Pendawa Sakti/PT. ANJ Agri memberikan kembali lahan tanah ulayat adat seluas 5.833,75 hektar, sesuai dengan izin pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.

Pengunjuk rasa menyebutkan Surat Kemenhut No. 454/kota/II/91, tanaman yang izin pemerintah karet dan coklat, namun kenyataan di lapangan itu tidak terlaksana. Kemudian massa memintak pihak perusahaan PT. ANJ Agri membayar ganti rugi kompensasi hak plasma pola pir selama 23 tahun, sebanyak 20 % dari luas HGU yang mereka kuasai (kelola).

Sementara itu Kapolres Palas, AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK, melalui Kasat Sabhara AKP. Muhammad Husni Yusuf, SH mengatakan kegiatan aksi unjuk rasa mengatasnamakan, Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Luhat Huristak, yang melakukan aksi di depan kantor PT.ANJ Agri berjumlah sekitar 100 orang” untuk kegiatan aksi unjuk rasa atau menyampaikan pendapat ini masyarakat mendapat pengawalan dari Kepolisian anggota Polres Palas dan Polsek Barumun Tengah di lapangan sehingga berjalan dengan baik dan damai”, ucapnya.

Setelah menyampaikan orasi secara damai, masyarakat hukum adat membubarkan diri. (A. Salam Siregar)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 251 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dua Anggota DPRD Madina Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan di Natal

24 Januari 2025 - 09:38

Kapan Paslon Terpilih Pilkada Madina 2024 Ditetapkan?

20 Desember 2024 - 11:24

Laporan Arsidin Batubara di DKPP soal KPU Madina Belum Memenuhi Syarat

16 Desember 2024 - 15:26

Anggota DPRD Madina Nasrul Hilmi Pilih Reses Perdananya di Tanah Leluhur Gunung Baringin

15 Desember 2024 - 15:21

Jeni Saputra SE Anggota DPRD Madina Reses I Tahun Sidang 2024 – 2025 di Sinunukan

14 Desember 2024 - 21:42

Reses Perdana, Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Jemput Aspirasi Warga Desa Sinonoan

13 Desember 2024 - 18:09

Trending di Berita Daerah