Madinapos.com – Panyabungan.
Bupati Mandailing Natal (Madina) Drs. H. Dahlan Hasan Nasution menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) kepada 213 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Umum dan Khusus dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Prov. Sumatera Utara, Kamis (14/1).
Penyerahan tersebut dilaksanakan di tempat Wisata Sampuraga Desa Sirambas Kecamatan Panyabungan Barat tetap menerapkan protokol kesehatan. Acara dihadiri Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, Sekda, Gozali Pulungan, anggota DPRD, Rahmat Risky Daulay, para asisten dan sejumlah pimpinan OPD serta undangan lainnya.
Bupati Mandailing Natal, Drs Dahlan Hasan Nasution dalam sambutannya mengajak CPNS untuk mensyukuri nikmat atas kelulusan yang diraih,”Ini merupakan nikmat yang wajib disyukuri karena dari sekian ribu yang mendaftar dan saudara sekalian yang diangkat menjadi CPNS,” sebut Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menaruh harapannya kepada para CPNS baik yang berasal dari Madina maupun dari luar daerah untuk menjadi pelopor kebaikan di kabupaten,”Segera menyesuaikan diri, belajar di tempat kerja. jangan buat dirimu menjadi beban tapi harus menjadi pelopor kebaikan di Madina, dan pelopor kebaikan bagi pemerintah” harap Dahlan.
Dahlan Hasan juga berharap agar CPNS yang baru menerima SK ini supaya jangan korupsi,dan bekerja dengan iklas,” kepada CPNS yang baru menerima SK juga saya harap supaya meluruskan niatnya agar Jangan mengambil yang bukan menjadi haknya dan jangan korupsi agar orang tuamu tidak terbawa ke neraka,”harap Dahlan
Sebelumnya Ketua Panitia Pengadaan CPNS Formasi Umum dan Khusus Madina, Gozali Pulungan dalam laporannya menyebutkan, ke 213 orang CPNS yang menerima petikan SK tersebut merupakan CPNS yang diangkat dalam formasi umum dan khusus tahun 2019.
Ia menyebut CPNS yang menerima petikan SK tersebut terdiri dari formasi khusus penyandang disabilitas berjumlah 5 orang, formasi umum yang meliputi tenaga guru 54 orang, tenaga kesehatan 114 orang dan tenaga tekhnis sebanyak 40 orang.
“Dari jumlah peserta yang lulus tersebut, Pemkab Madina pada dasarnya memperoleh penetapan formasi dari Menpan RB sebanyak 218 formasi, dan sebanyak 5 formasi terdiri kekosongan pelamar karena tidak memenuhi nilai ambang batas kelulusan,” ujarnya.
Gozali menyebut maksud dan tujuan acara penyerahan petikan SK Bupati Madina tentang pengangkatan CPNS formasi umum dan khusus tahun 2019 ini untuk mengisi formasi yang kosong berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 23 tahun 2019.(AM-Suaib)











