Madinapos.com – Palas.
PK KNPI Kabupaten Padang Lawas Fefri Angga Putra Barumun Tanjung SH didampingi Sekretaris H.Fauzan Hasibuan Spd.menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Polres Kabupaten Padang Lawas Prov Sumatera Utara beserta jajarannya yang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap bandar dan pengedar narkoba jenis sabu di Wilayah Kabupaten Padang Lawas.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya atas tindakan anggota personil Polsek Barumun dan personil Polres Padang Lawas yang berhasil melakukan penangkapan terhadap pengedar dan bandar sabu di wilayah ex Barumun khususnya dan Kabupaten Padang Lawas pada umumnya”,ujar Angga Rabu (13/1) sore kepada media ini.
Lebih lanjut Angga mengatakan dukungan kepada Kepolisan dalam menjaga Lamtibmas, menekan peredaran narkoba, judi dan miras sehingga masyarakat merasakan adanya keamanan dan kenyamanan,” tindakan kepolisian lebih tegas dan persuasif dalam menekan angka kejahatan di Padang Lawas ini, untuk itu kami sampaikan terimakasih dan teruslah menjadi pengayom bagi masyarakat”, tutupnya.
Sebelumnya, Tim unit Reskrim Polsek Barumun dibawah pimpinan AKP Miptahuddin dan jajaran Polres Padang Lawas (Palas) dan Polsek Barumun mengamankan narkotika jenis sabu sekitar 65,42 gram dari tiga orang yaitu KSL ( 24), MAH (40) dan JE (25) Senin (11/01/2021) malam. Dari tangan pelaku MAH dan JE di dapatkan barang haram tersebut 55,04 gram di duga jenis sabu dari tangan KSL seberat 10,42 gram.
Penangkapan ketiga terduga pengedar dan bandar sabu tersebut di dua tempat yang berbeda yaitu KSL di lingkungan VI Kelurahan Pasar Sibuhuan adalah warga lingkungan II Kel Pasar Sibuhuan dan sedangkan MAH di rumahnya desa Sibodak Sosa Jae bersama JE warga desa Lubuk Bunut Kecamatan Huta Raja Tinggi,” penangkapan bandar dan pengedar narkoba ini merupakan perintah Kapolres Padang lawas AKBP.Jarot Yusvik Andito SIK”, ungkap Kapolsek Barumun AKP.Miptahuddin di dampingi Kanit Reskrim Aiptu Syaiful Bahri Selasa (12/01-2021) malam lalu . (Abdus Salam Siregar)











