Menu

Mode Gelap

Hukum

Bersama Barbut Tafsir Mimpi Joyo Boyo, Seorang Jurtul KIM Diciduk Polisi


					Bersama Barbut Tafsir Mimpi Joyo Boyo,  Seorang Jurtul KIM Diciduk Polisi Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Personil Reskrim Polsek Panyabungan menciduk seseorang yang dicurigai berprofesi sebagai Juru Tulis (Jurtul) KIM disalah satu warung di Kelurahan Mompang Jae Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara. Bersamanya disita bukti 1 buku tafsir mimpi Joyo Boyo, 4 blok kupon KIM, buku rekap angka pasangan dan uang 440 ribu.

Berdasarkan informasi yang dikirimkan kepada media ini, sang Jurtul berinisial SH (44) Warga Mompang Jae, untuk selanjutnya telah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan di Polsek Panyabungan untuk pengembangan lebih lanjut.

Kapolsek panyabungan AKP Andi Gustawi Menyampaikan Pihaknya Mendapat Laporan Dari Warga Sekitar Bahwa di Salah Satu Warung Kelurahan Mompang Jae Sedang Berjalan Permainan Judi Kim.”Personil Unit Reskrim Polsek Panyabungan dibawah limpinan Kanit Reskrim Polsek Panyabungan Ipda Parsaulian Ritonga SH Bersama Anggota Terjun Ke Tkp Dan Berhasil Mengamankan 1 Tersangka Tukang Rekap Judi Kim”, sebutnya.

Kapolsek juga menyebutkan tukang rekap Judi Kim terancam hukuman Pidana 5 Tahun penjara dengan Pasal 303 KUHP. (Syahren)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 33 kali

Baca Lainnya

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Trending di Berita Daerah