Madinapos.com – Panyabungan Barat.
Sesuai Surat Edaran Camat Panyabungan Barat Alamsyah Nasution, tentang Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa, maka Desa Sirambas melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Tahun 2019 yang bertempat di Kantor Desa Sirambas, Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal, Jum’at (04/01) sore.
Acara ini di hadiri Camat Panyabungan Barat Alamsyah Nasution, Kepala Puskesmas beserta rombongan. Bhabinkamtibmas, Babinsa Danramil Panyabungan, Pendamping Desa (PD) Kecamatan Panyabungan Barat, Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Tekhnis Kecamatan Panyabungan Barat, Aparatur Desa, Ketua BPD beserta anggota, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Naposo Nauli Bulung, dan para peserta tamu undangan lainnya.
Kepala Desa Sirambas Abu Hanifah Nasution mengajak semua peserta yang hadir dalam kegiatan Musrenbang Desa tahun 2019 ini untuk dapat memberikan usulan atau ide-ide pemikiran untuk kegiatan atau pun pelaksanaan program tahun 2019.” ide tersebut bisa berupa program pemberdayaan masyarakat, program pembangunan ataupun bentuk lainnya untuk kepentingan masyarakat desa”,ujarnya.
“Semoga Acara ini dapat terselenggara dengan baik dan berjalan dengan lancar sesuai yang di harapkan”, ungkap Kades.
“Tapi perlu kita garis bawahi ini masih tahap perencanaan karna masih ada nantinya Rapat Prioritas, mana tau nanti apa yang diusulkan belum dapat di realisasikan masyarat jangan berkecil hati”, Tambahnya.
Sementara itu Syahrul Alamasyah Nasution Camat Panyabungan Barat menyampaikan dalam Musrembangdesa ini merupakan forum kita semua yang hadir dirungan ini,”harapan saya jangan malu untuk mengusulkan apa saja yang ingin mau di bangun di tahun 2019 ini tapi walaupun itu harus sesuai alur pembahasan dan mana tau nanti usulan masyarakat yang tidak bisa ditampung di APBDEsa kita ajukan di musrembang kecamatan nantinya”, ujarnya.
Pantauan awak media, Ketua BPD Husin Batubara menyampaikan bahwa Musyawarah Rencana Pembangunan Desa di Sore ini , usulan – usulan yang di sampaikan Masyarakat belum dapat kita prioritaskan yang mana akan duluan Kita laksanakan karena jumlah pagu anggaran dana desa untuk tahun 2019 belum kita ketahui.
“Sebab itu setelah nantinya Peraturan Bupati sudah keluar, maka kita akan melaksanakan musyawarah kembali seperti pada sore ini untuk menentukan prioritas pembangunan desa”, kata Husin
Acara tersebut diselang selingi masukan dari peserta rapat dan perdebatan ide untuk merumuskan program pembangunan di Desa Sirambas Kecamatan Panyabungan Barat dan berakhir dengan tertib dan aman.(Ridwan)