Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Camat Ranto Baek Menyurati Seluruh Kepala Desa Tindaklanjuti Surat Bupati Madina Terkait PETI


					Camat Ranto Baek Menyurati Seluruh Kepala Desa Tindaklanjuti Surat Bupati Madina Terkait PETI Perbesar

Madinapos.com, Ranto Baek – Camat Ranto Baek Sopian S,Ag menyurati seluruh kepala desa untuk menindaklanjuti surat Bupati Mandailing Natal (Madina) Nomor : 660/0698/DLH/2025 tanggal 17 April 2025 terkait printah kepada 12 Camat untuk menghentikan semua aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Dalam isi surat camat itu, ia memerintah kepala desa agar menghimbau masyarakat untuk menghentikan segala aktivitas PETI diwilayah desa masing-masing serta melaporkan kalau ada aktivitas tersebut kepada Camat.

” Kita telah menyurati seluruh desa terkait himbauan untuk menghentikan aktivitas PETI di desa masing-masing sebagai tindaklanjut perintah pimpinan dalam hal ini Bupati Madina,” kata Camat Ranto Baek, Sabtu (19/4).

Sopian juga mengatakan, selain kepada kepala desa, ia juga telah berkoordinasi dengan beberapa tokoh masyarakat Ranto Baek dalam menyikapi surat Bupati Madina tersebut.

” Kita siap mendukung penuh langkah Bupati menghentikan PETI, bersama tokoh-tokoh masyarakat juga telah kita diskusikan tindaklanjutnya terkait arahan Bupati itu,” pungkasnya. (Redaksi).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 377 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

174 Calon Haji Asal Tapsel Siap Berangkat

14 Mei 2025 - 20:17

Bupati Palas Berangkatkan Manasik Haji Tahun 1446 H / 2025 M

14 Mei 2025 - 20:11

Bupati Madina Panen Raya Jagung di Lahan Reklamasi Tambang Kotanopan

14 Mei 2025 - 18:08

Koperasi Merah Putih Desa Hutapadang dan Tombang Bustak Terbentuk, Berikut Pengurusnya

14 Mei 2025 - 10:09

Pemdes Batu Mundom Gelar Musdes Khusus Bentuk KMP

13 Mei 2025 - 20:40

Koperasi Merah Putih Desa Gading Bain Kotanopan Terbentuk, Berikut Pengurusnya

13 Mei 2025 - 18:37

Trending di Berita Daerah