Satgas PETI Madina Gelar Kegiatan Represif di Kotanopan

Madinapos.com, Kotanopan – Satuan Tugas Tim Terpadu Penanganan Pertambangan Tanpa Izin (Satgas PETI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) gelar kegiatan Repsesif dengan melakukan penyisiran daerah aliran sungai (DAS) Batang Gadis, Kecamatan Kotanopan, pada Selasa, 15 September 2026.

Operasi yang berjalan secara humanis, persuasif, serta tetap berpedoman pada hukum dan peraturan perundang-undangan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Tugas Nomor 540/127/STP2MB-Madina/ST/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Represif pada PETI.

Pelaksanaan kegiatan diawali dengan apel persiapan di Lapangan Kantor Bupati Lama, Kelurahan Dalan Lidang, Panyabungan, sekitar pukul 08.00 WIB dan ditutup dengan apel konsolidasi pada pukul 20.15 WIB di depan Pasanggarahan Kotanopan.

Dalam kegiatan ini, tim gabungan memusnahkan beberapa box penyaring batu dan pasir dengan cara dibakar.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Muhammad Syail Lubis menerangkan, operasi ini merupakan komitmen Pemkab Madina dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya DAS Batang Gadis yang merupakan cagar biosfer serta bagian dari penegakan aturan terkait pertambangan.

“Kami melaksanakannya secara humanis, kami berikan edukasi kepada masyarakat bahwa PETI merusak lingkungan dan tidak memiliki izin,” kata dia.

Syail berharap, masyarakat yang selama ini turut terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal bisa beralih ke mata pencaharian yang legal dan tidak merusak lingkungan.

“Pemkab Madina mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin dan bersama-sama menjaga kelestarian Batang Gadis untuk generasi mendatang,” tutup kadis. (Suaib Rizal).