Pulihkan Lahan Pascatambang, CV Sumber Batu Tanam 1.000 Pohon Kelapa di Kotanopan

Madinapos.com, Panyabungan – Sebagai bentuk komitmen nyata dalam pemulihan lingkungan pascatambang, Direktur CV Sumber Batu, Maraginda Hakim, meluncurkan program penghijauan dengan menanam 1.000 pohon kelapa di lokasi eks-tambang emas kawasan Saba Arambir, Kelurahan Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Program reklamasi yang menyasar lahan seluas kurang lebih 3 hektare ini dilaksanakan sebagai upaya perusahaan untuk mengembalikan fungsi ekologis lahan yang telah dimanfaatkan.

Direktur CV Sumber Batu, Maraginda Hakim, saat dikonfirmasi dari Panyabungan pada Jumat (29/5/2026), pagi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud tanggung jawab jangka panjang perusahaan terhadap lingkungan.

” Kegiatan penanaman 1.000 pohon kelapa di Saba Arambir ini adalah langkah awal. Ke depan, jumlahnya akan terus bertambah hingga seluruh lahan bekas tambang yang telah dimanfaatkan dapat direklamasi secara total dan kembali berfungsi produktif,” ujar Maraginda.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan ini, pihaknya melibatkan berbagai elemen mulai dari Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, hingga masyarakat sekitar lokasi tambang. Keterlibatan multipihak ini diharapkan dapat menjadi komitmen bersama dalam menjaga kelestarian alam di Kotanopan.

Maraginda menambahkan, reklamasi pascatambang sejatinya telah menjadi bagian tak terpisahkan dari dokumen perencanaan perusahaan. Baginya, setiap rangkaian kegiatan penambangan harus diakhiri dengan pemulihan lahan agar tidak meninggalkan dampak lingkungan yang berkepanjangan bagi generasi mendatang.

” Melalui kegiatan ini, kami ingin membuktikan bahwa pertambangan tidak selalu identik dengan kerusakan lingkungan. Kami berkomitmen, setelah kegiatan tambang selesai, lahan harus dikembalikan fungsinya melalui penghijauan dan vegetasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Tahun ini, CV Sumber Batu memang memfokuskan diri pada aspek keselamatan dan pemulihan lingkungan melalui aksi reklamasi, seperti penanaman jagung, persawahan, lapangan olahraga dan sebagainya.

Oplus_16908288

Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya dalam menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab serta berkelanjutan di wilayah Mandailing Natal. (Suaib Rizal).