Madinapos.com, Natal – Operasi penangkapan terduga pengedar narkotika di Kelurahan Pasar I, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Kamis sore (5/2/2025) menjadi sorotan hangat. Dimana minimnya informasi resmi dari pihak kepolisian memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat.
Tersangka berinisial M (41) diamankan personel Polsek Natal di sebuah lapak yang diduga kuat sebagai lokasi transaksi narkoba, tepat di belakang salah satu sekolah menengah pertama. Menurut keterangan warga di lokasi kejadian, polisi sebenarnya menggerebek tiga orang, namun dua di antaranya berhasil melarikan diri.
” Kami melihat M dibawa petugas dengan tangan terikat cable tie kuning,” ungkap salah seorang warga yang menyaksikan proses penangkapan pelaku.
Dari data yang dihimpun, petugas menyita barang bukti berupa dua klip plastik berisi diduga sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus rokok, serta sejumlah ganja kering. Namun, upaya konfirmasi awak media menemui jalan buntu dengan Kasat Narkoba Polres Madina, AKP Said Rum Fadilla Harahap, hanya memberikan respons singkat.
” Silakan melalui Humas ya, Pak,” tulisnya melalui pesan singkat.
Begitu juga ketika media ini mencoba konfirmasi ke Kasi Humas Polres Madina, AKP Megawati, belum ada jawaban. Hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi.
Ketertutupan informasi ini memicu reaksi keras di media sosial. Melalui akun Facebook “Pantai Barat Mandailing”, netizen mempertanyakan transparansi proses hukum di wilayah tersebut. Bahkan, berkembang asumsi liar yang menduga tersangka memiliki hubungan dengan oknum Aparat Penegak Hukum (APH).
Masyarakat berharap Polres Mandailing Natal segera memberikan klarifikasi terbuka guna meredam isu miring dan membuktikan komitmen pemberantasan narkoba di Mandailing Natal, Khususnya wilayah Pantai Barat. (Redaksi).
