Madinapos.com, Muara Batang Gadis – Pemerintah Desa melalui Kepala Desa Imran resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 untuk tahap l kepada warganya yang berhak menerima.
Penyaluran dilakukan di Balai Desa pada Jumat 19/6/2026, sekira pukul 13:30 Wib,dihadiri oleh Camat Muara Batang Gadis Dedek Ispensah Siregar,S.Sos,Kasi Pemerintah Kecamatan Muara Batang Gadis Baharuddin,S.Sos,Kepala Desa Hutaimbaru Imran, Pendamping Lokal Desa Tajun,perangkat desa,dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),dan perwakilan masyarakat.
Kepala Desa Imran menyampaikan bahwa bantuan ini ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan yang telah terdata secara musyawarah bersama warga.
“Penyaluran ini berdasarkan hasil musyawarah warga dan verifikasi data yang akurat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya untuk meringankan beban ekonomi warga dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ungkapnya.
Dalam penyaluran tahap l ini sebanyak 15 keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan masing-masing sebesar Rp 1.800,000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah). untuk 6 bulan mulai dari Januari sampai Juni.Penyaluran dilakukan secara terbuka dan terdokumentasi agar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik dan pemerintah.
Salah satu penerima manfaat, Dongan (65) mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan tersebut. “Uang ini akan saya gunakan untuk membeli beras, minyak goreng, dan kebutuhan sekolah anak.
Terima kasih kepada pemerintah desa yang telah mengurusnya dengan baik,” ucapnya.
Ketua BPD Desa Hutaimbaru juga mengatakan bahwa pihaknya terus mengawasi proses penyaluran agar berjalan lancar, tepat sasaran, dan tidak ada penyimpangan. “Kami memastikan setiap bantuan diterima langsung oleh yang berhak, dan datanya dapat dilihat oleh seluruh warga agar transparan,” tegasnya.
Penyaluran BLT Dana Desa tahap 1 (satu) ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi ekonomi masyarakat Desa Hutaimbaru.Pemerintah desa juga mengimbau agar bantuan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan yang mendesak dan bermanfaat jangka pendek maupun panjang.
(Penulis:Parwis Batubara)

