Madinapos.com, Padang Lawas – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) menggelar kegiatan sosialisasi yang berfokus pada pencegahan pernikahan dini, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta maraknya praktik judi online. Acara ini berlangsung di SMPN 1 Lubuk Barumun, Desa Latong, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara. Hal ini disampaikan Nur Aminah Rambe kepada Awak Media melalui pesan Watsapp. Kamis, (06/08/2026).
Nur Aminah Rambe selaku Mahasiswa KKN STAIN Mandailing Natal Kelompok 45 menyampaikan Tujuan sosialisasi pencegahan pernikahan dini, penyalahgunaan narkoba, dan judi online bagi siswa SMP atau remaja adalah untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, serta pemahaman tentang bahaya dan dampak negatif dari ketiga permasalahan tersebut terhadap Kesehatan, Pendidikan, Kehidupan Sosial, Ekonomi, dan Masa Depan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan para remaja mampu mengambil keputusan yang bijaksana, memiliki keberanian untuk menolak pengaruh negatif dari lingkungan, memanfaatkan teknologi secara positif, serta lebih fokus mengembangkan potensi diri dan meraih cita-cita sehingga tumbuh menjadi generasi yang sehat, berkarakter, berprestasi, dan bertanggung jawab. Kata Aminah
Materi pertama berfokus pada pencegahan pernikahan dini sebagai pematerinya Sintia Sari Siregar dan Amelia Fitri, memaparkan dampak pernikahan usia dini dari berbagai sudut pandang, mulai dari risiko kesehatan reproduksi, potensi stunting pada anak, hingga kesiapan mental dan ekonomi dalam membangun rumah tangga. Peserta diajak untuk lebih memprioritaskan pendidikan dan pengembangan diri sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
Sesi kedua dilanjutkan dengan edukasi mengenai bahaya narkoba di sampaikan oleh Sri Masjuni dan Zulfahri, menjelaskan jenis-jenis zat adiktif, dampak buruknya terhadap saraf dan masa depan, serta langkah hukum yang mengintai para pengguna maupun pengedar. Para remaja diimbau untuk berani menolak ajakan dan membentengi diri dengan aktivitas positif.
Materi penutup disampaikan Muhammad Ilyas dan Sahri Hajijah mengulas isu yang tengah marak belakangan ini, yaitu judi online. Menjelaskan mekanisme manipulatif di balik aplikasi judi online, dampak kerugian finansial, gangguan mental, hingga potensi kriminalitas yang dipicu oleh kecanduan judi.
“Kami melihat ketiga isu ini sangat krusial dan saling berkaitan dalam menentukan kualitas masa depan generasi muda. Harapan kami, adik-adik di sini bisa menjadi agen perubahan yang saling mengingatkan sesama teman sebaya,” ujar Aminah.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, pembagian leaflet edukatif, serta deklarasi bersama para remaja untuk menolak pernikahan dini, narkoba, dan judi online demi mewujudkan masa depan yang cerah. (R- Anwar)

