Kemitraan PTPSU – Koperasi Sikap Mandiri Berlanjut, Dirut Perintahkan Tindakan Pengamanan Lahan

Madinapos.com, Medan – Pertemuan Pengurus Koperasi Sikap.Mandiri dengan Managemen PT. Perkebunan Sumut (PTPSU) di Jl. Jamin Ginting Kantor Medan Kamis, (16/7) siang untuk menyikapi pembangunan plasma yang sampai saat ini belum terealisasi akhirnya mencapai beberapa poin kesepakatan untuk segera ditindaklanjuti.

Ir. Ali Mutiara Rangkuti, MM selaku Pengawas Koperasi Sikap Mandiri mengatakan Management PTPSU sangat terbuka akan kondisi perusahaan daerah Provinsi Sumatera Utara yang bergerak di bidang perkebunan sawit tersebut saat ini.

“Tadi pak Direktur cerita banyak dan kita juga faham dengan kondisi tersebut, namun itu juga tidak cukup karena ini menyangkut hak anggota yang harus segera direalisasikan”, ungkap Almut.

Almut mengatakan pertemuan yang menyita waktu selama 3 jam tersebut akhirnya mengerucut pada 3 kesimpulan yang dalam waktu dekat akan segera diwujudkan,” pertama memberikan tugas penuh kepada Pengurus Koperasi Sikap Mandiri untuk mengambil langkah pengamanan lahan plasma sesuai dengan perjanjian kemitraaan poin 7.1.8″, ungkapnya.

“Kemudian Direktur Utama PTPSU juga memerintahkan Direktur Produksi untuk segera turun untuk melakukan pemetaan ulang dan identifikasi lahan agar tidak berkurang dan ketiga PTPSU akan menjembatani KSO Koperasi Sikap Mandiri dengan pihak ketiga yang akan melanjutkan program plasma”, tambahnya.

Sementara itu Alfian Ketua Koperasi Sikap Mandiri berterimakasih atas sambutan hangat Direktur Utama PTPSU kepada Pengurus Koperasi Sikap Mandiri,” kami senang, 15 jam perjalanan melelahkan ke Medan akhirnya membuahkan hasil yang cukup baik, kita akan melaksanakan salah satu rekomendasi yaitu tindakan pengamanan terhadap aset koperasi”, ungkapnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Utama PTPSU, Direktur Produksi, Pengawas Internal, Direktur Keuangan, Legal dan lainnya, sementara Koperasi diwakili Ir. Ali Mutiara Rangkuti, Alfian, Edy Ikhsan, Alkap Masri selaku PH, Sekretaris dan bendahara serta anggota. (Rls).