Menu

Mode Gelap

Nasional

Kemenkes Investigasi Dugaan Malapraktik di RS Permata Madina, Pasien RSH Kehilangan Lengan


Kemenkes Investigasi Dugaan Malapraktik di RS Permata Madina, Pasien RSH Kehilangan Lengan Perbesar

Madinapos.com, Panyabungan – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI secara resmi turun tangan menginvestigasi dugaan kelalaian medis atau malapraktik yang terjadi di Rumah Sakit (RS) Permata Madina Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal.

Kasus ini mencuat setelah seorang pasien berinisial RSH dilaporkan harus kehilangan lengan kirinya, serta adanya laporan pasien lain yang mengalami infeksi pascaoperasi.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Madina, dr. Fransiska Lubis, mengungkapkan bahwa pihak Kemenkes telah menggelar dua kali rapat koordinasi secara daring yang melibatkan Dinkes Sumatera Utara dan RSUP M. Djamil Padang.

Pada 6 April 2026, Dinkes Madina menyurati RS Permata Madina dan melakukan peninjauan lapangan langsung di sore harinya.

Kemudian besoknya 7 April 2026, Peninjauan lanjutan oleh Dinkes Madina untuk mengumpulkan keterangan.

Dilanjutkan, 8 April 2026 Rapat daring pertama bersama Kemenkes dengan keputusan perintah investigasi lebih lanjut.

Untuk 29 April 2026, Zoom meeting kedua dilaksanakan dengan arahan penyelidikan mendetail.

” Kami diminta investigasi lebih detail dan RS Permata Madina diharuskan menyerahkan laporan penanganan pasien secara detail, termasuk juga laporan dari RSUP M. Djamil Padang,” ujar dr. Fransiska pada Selasa (5/5/2026).

Kasus ini berawal dari somasi yang dilayangkan oleh dua pasien terhadap pihak rumah sakit, Pasien yang awalnya didiagnosa mengalami gangguan lambung, namun dalam perkembangannya harus kehilangan lengan kirinya (amputasi).

Seorang pasien dari Kecamatan Panyabungan didiagnosa menderita usus buntu tanpa melalui prosedur penunjang seperti USG atau rontgen. Akibatnya, pasien mengalami infeksi berat pada bekas operasi dan harus menjalani serangkaian operasi lanjutan di RSUP M. Djamil Padang.

Direktur RS Permata Madina, Evan Doni, membenarkan adanya investigasi dan permintaan laporan mendetail dari otoritas kesehatan pusat. Ia juga mengonfirmasi telah menerima surat permintaan keterangan dari Dinkes Madina.

” Ya, benar,” jawab Doni singkat saat dikonfirmasi mengenai proses investigasi yang sedang berjalan.

Meskipun pengawasan dilakukan secara ketat oleh tingkat daerah, dr. Fransiska menegaskan bahwa keputusan akhir dan tindakan hukum atau administratif berada sepenuhnya di tangan kementerian.

” Kapasitas Dinkes Madina hanya mengikuti arahan dari Kemenkes. Untuk tindakan lebih lanjut itu ranah Kemenkes, tapi kami pastikan Dinkes Madina memantau kasus ini dengan serius,” pungkasnya. (Redaksi).

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wabup Madina Serahkan Bantuan Korban Kebakaran, Kaji Asuransi Rumah

5 Mei 2026 - 20:27

Polres Madina-PT SMGP Tanam Jagung Kuartal II Tahun 2026 di Desa Purba Baru

5 Mei 2026 - 15:06

Wabup Madina Sebut Program Ketapang Presiden Prabowo Wajib Disukseskan

5 Mei 2026 - 13:27

Rehabilitasi Lahan di Sayurmatua Selesai Bulan Ini, Petani Dapat Bantuan Bibit

5 Mei 2026 - 08:03

Wabup Madina Serahkan Bantuan Sembako kepada Petani di Sayurmatua

5 Mei 2026 - 00:16

Wabup Madina Sebut Rekomendasi Pansus terhadap LKPJ Jadi Acuan dalam Peningkatan Pelayanan

5 Mei 2026 - 00:04

Trending di Nasional