Kacabjari Natal Ingatkan Tentang Bahaya Narkoba, KDRT Dan Ketentuan Pidananya

Madinapos.com – Natal.

Kacabjari Natal Yus iman M. Harefa, SH MH selaku pemateri dalam kegiatan penyuluhan hukum dengan peserta Kepala Desa se Kecamatan Natal mengatakan satu efek dari penyalahgunaan narkotika dalam kehidupan berkeluarga adalah meningkatnya angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

” Jadi persoalan KDRT bukan hanya dipicu persoalan ekonomi saja, tapi narkotika sudah menjadi masalah utama yang memicu pertengkaran dalam rumah tangga, jika ada kekerasan itu dapat dipidana berat, maka harus dapat dihindarkan”, ungkap Kacabjari Natal di Aula Desa Sundutan Tigo Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal, Jumat (4/2) pagi dengan peserta tokoh masyarakat dan Kepala.Desa Se Kecamatan Natal.

Ia juga mengatakan persoalan narkotika selain dapat menimbulkan KDRT, juga berdampak pada tingginya angka kejahatan seperti pencurian dan perkelahian, semua itu perbuatan yang dapat di pidana”, ketergantungan akan narkotika ini menimbulkan niat jahat, pecurian dan kejahatan lainnya, yang penting bisa menutupi kebutuhan narkotika si pelaku”, tambahnya.

Maka, lanjut Kacabjari Natal semua pihak harus berperan aktif mensosialisasikan, mencegah dan jangan terlibat menggunakan narkotika ini,” saya tentunya berharap perkara narkotika dan KDRT ini jangan ada sampai di Pengadilan, apalagi melibatkan unsur Pemerintaham Desa”, tambahnya.

“Jadi saya mengajak Pemerintahan Desa turut berperan aktif melibatkan diri dalam mencegah peredaran narkotika, mencegah KDRT dan mengarahkan masyarakat dalam kegiatan yang positip”, tutupnya. (**)

Penulis : Sukri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *