Fakta Baru Kematian Siswi SD di Bukit Malintang: Korban Ditemukan Gantung Diri, Keluarga Minta Otopsi

Madinapos.com, Bukit Malintang – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Siabu, Resor Mandailing Natal (Madina), terus mendalami peristiwa tragis yang menimpa seorang anak perempuan berinisial NAL (8), siswi kelas 2 SD yang ditemukan meninggal dunia di Desa Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal.

Berdasarkan laporan resmi Kapolsek Siabu, IPTU Ahmad Juli Nasution, S.H., peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis (01/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban pertama kali ditemukan oleh adik kandungnya sendiri, FSNL (5), yang melihat korban dalam kondisi tergantung di pohon jeruk yang sudah kering di area belakang rumah mereka.

Mendengar jeritan sang anak, ibu kandung korban, NA (30), langsung berlari ke belakang rumah dan mendapati korban dalam kondisi mengenaskan. Saksi lain bernama MY (23) yang datang ke lokasi kemudian membantu melepaskan kain yang menjerat leher korban.

Korban sempat dilarikan warga menggunakan sepeda motor ke Puskesmas Bukit Malintang untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, pihak dokter menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.

Personil Polsek Siabu yang dipimpin oleh AIPTU Naamuddin Siregar bersama jajaran langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencatat, serta menginterogasi saksi-saksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis (visum luar) yang dilakukan oleh dr. Syaida Maysarah Panjaitan dari Puskesmas Bukit Malintang, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.

Kendati demikian, tim medis menemukan adanya jejas atau bekas jeratan berukuran 27 cm x 1 cm yang membentang dari ujung daun telinga kiri hingga ujung telinga kanan melintasi bagian leher depan korban. Keterangan sementara dari kepolisian menyatakan korban diduga meninggal dunia akibat gantung diri.

Meski hasil pemeriksaan sementara menunjukkan dugaan gantung diri tanpa adanya unsur kekerasan lain, pihak keluarga korban memilih untuk mengambil langkah hukum lanjutan. Keluarga telah membuat laporan resmi ke kepolisian serta menandatangani surat pernyataan agar dilakukan otopsi terhadap jenazah korban guna memastikan penyebab pasti kematian secara transparan dan tuntas.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan lanjutan dan menunggu hasil penyelidikan menyeluruh demi memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi keluarga korban. (Suaib Rizal).