Desa Bersinar Rantau Panjang Tercoreng, Viral Dugaan Transaksi Narkoba hingga Guru Diduga Diintimidasi

Madinapos.com, Deli Serdang – Predikat Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang pernah disandang Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Desa yang sebelumnya dijadikan proyek percontohan kampung bebas narkoba itu justru disebut-sebut kembali dibayangi maraknya dugaan peredaran narkotika.

Keresahan warga memuncak setelah seorang guru sekaligus warga setempat melalui akun Facebook bernama Aishwa Nahla Nahla mengunggah dugaan aktivitas transaksi narkoba yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya.

Unggahan tersebut viral di media sosial dan memantik perhatian publik luas.
Keberanian sang guru dalam menyuarakan keresahan masyarakat menuai simpati banyak pihak. Namun ironisnya, setelah unggahan itu menyebar, keluarga dari pemilik akun justru diduga mendapat tekanan dan intimidasi.

Bahkan, rumah orang tua guru tersebut disebut sempat didatangi sekelompok orang tidak dikenal usai unggahan terkait dugaan transaksi narkoba itu viral. Selain itu, pihak keluarga juga mengaku mendapat ancaman dari kerabat terduga pelaku.

Situasi ini memunculkan keprihatinan masyarakat, sebab seorang tenaga pendidik yang berupaya menyuarakan keresahan warga justru diduga mengalami intimidasi. Banyak pihak menilai, keberanian masyarakat melaporkan dugaan peredaran narkoba seharusnya mendapat perlindungan, bukan tekanan.

Program Desa Bersinar sendiri diketahui diluncurkan sejak tahun 2019 melalui kerja sama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Kodim 0204/DS, serta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Program tersebut bertujuan menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Namun kondisi terkini di Desa Rantau Panjang dinilai berbanding terbalik dengan cita-cita program tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak tutup mata terhadap keresahan yang berkembang di tengah warga.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di bawah pimpinan Kompol Fery Kusnadi bergerak cepat melakukan penyelidikan di Dusun II Desa Rantau Panjang.
Pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial AA dan AS yang diduga terlibat dalam penguasaan narkotika jenis sabu.
Dari tangan kedua pria tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip kosong, sisa sabu di dalam pipet plastik, satu dompet kecil warna biru-kuning, satu plastik klip berisi sabu seberat bruto 2,40 gram, serta uang tunai sebesar Rp317.000.

Ibu dari guru pemilik akun Facebook tersebut menyampaikan apresiasi kepada Satresnarkoba Polresta Deli Serdang atas gerak cepat dalam merespons laporan warga. Ia berharap penangkapan tersebut menjadi awal keseriusan dalam membersihkan wilayah mereka dari dugaan peredaran narkoba.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat luas. Warga berharap aparat penegak hukum dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk perlindungan terhadap warga yang berani melaporkan dugaan tindak pidana narkotika demi menyelamatkan lingkungan dan generasi muda dari bahaya narkoba. (RHy).