Madinapos.com, Batahan – Pelantikan Zulkipli Zani Dahlan, S.Sos sebagai Camat Batahan yang baru mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat di Pantai Barat Mandailing Natal (Madina).
Zulkipli resmi dilantik oleh Bupati Madina, Saipullah Nasution, bersama 165 pejabat lainnya di Aula Kantor Bupati, Komplek Paya Loting, pada Rabu (20/5/2026). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Madina Nomor: 821.2/0393/K/2026.
Ucapan selamat mengalir dari kalangan advokat, jurnalis, hingga aktivis. Salah satunya disampaikan oleh Afnan Lubis, S.H., yang merupakan Advokat PERADI sekaligus wartawan Harian ORBIT GROUP.
Mewakili pribadi, Bidang Advokasi PWI Madina, dan STM Forum Jurnalis & Aktivis se-Pantai Barat Madina, Afnan berharap momentum ini membawa perubahan besar bagi Kecamatan Batahan.
“Selamat dan sukses atas pelantikan Zulkipli Zani Dahlan sebagai Camat Batahan. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan masyarakat,” ujar Afnan.
Afnan menegaskan bahwa jabatan camat bukan sekadar posisi administratif atau seremonial. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, camat memiliki tugas strategis sebagai perpanjangan tangan bupati.
Mengkoordinasikan roda pemerintahan dan ketertiban umum.
Membina dan mengawasi tata kelola pemerintahan desa.
Memastikan pelayanan publik berjalan transparan, cepat, dan tidak menyulitkan masyarakat.
“Kecamatan Batahan membutuhkan pemimpin yang responsif, dekat dengan rakyat, dan mampu membangun koordinasi lintas sektor demi kemajuan infrastruktur serta stabilitas sosial,” tutup Afnan. (Suaib Rizal).
