Madinapos. com – Hutabargot.
Penyaluran Bantuan Sosial Tahap III Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Hutabargot Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara berjalan lancar. Camat Hutabargot diwakili Sekretaris Kecamatan menyampaikan terimakasih kepada pendamping dan kepada warga penerima manfaat mengajak untuk jujur menyampaikan data dan fakta tentang kondisi perekonomiannya, karena ada sanksi bagi yang dinilai mampu namun menutupi kondisinya.
Hal tersebut disampaikan Elvi Adila Sekcam Hutabargot mewakili Camat pada pertemuan antara pendamping PKH dengan warga penerima manfaat dan penyaluran tahap III yang difasilitasi Pemerintah Kecamatan Hutabargot Kabupaten Mandailing Natal di Aula Kecamatan Jum’at, (12/07/2019) siang.
Elvi juga memaparkan dasarnya bantuan pemerintah ini diperuntukkan hanya kepada masyarakat kurang mampu, akan tetapi karena bantuan ini berbentuk uang yang jumlah besar terkadang ada saja warga yang berbohong, tidak malu dibilang orang miskin, ” misalnya, dia sudah memiliki kios, kebun dan sawah dan bahkan mobilnya pun ada namun dia masih mau menerima bantuan PKH, seharusnya dengan kondisi itu dia sudah dapat membantu masyarakat yang lainnya”, sebut Elvi.
” Jadi dalam kesempatan ini kami selaku pejabat pemerintah hanya menyampaikan dan mengajak kita semua untuk bisa berlaku jujur dengan keadaan ekonomi, jujur tentang harta kekayaanmu, sebab kalau kita berbohong tentang hal ini, dia sebenarnya sudah keluarga mampu namun dia masih mau menerima PKH ini dia bisa sanksi/hukuman penjara dua (2) tahun paling lama dan denda Lima Puluh Juta (50.000.000) paling banyak itu termaktub dalam UU No 13 tahun 2011″, tekan Elvi
Didampingi Abdul Muluk Pendamping PKH, Sekcam kembali menyarankan kepada warga untuk jika memang sudah memiliki kemampuan segeralah nyatakan mengundurkan diri kepada pendamping, “sebelum itu semuanya terjadi, ada nanti yang melaporkan ke pihak berwajib/polisi, misalnya ibu itu sebenarnya orang berada maka sebaiknya akui sendirilah sama adinda Abdul Muluk Pendamping PKH bahwa ibu itu orang mampu dan sebaiknya mundurlah dari PKH ini demi keselamatan dan ketenangan ibu sendiri”, himbau Elvi.
Sementara itu Abdul Muluk Nasution Pendamping PKH Kecamatan Hutabargot menyampaikan terimakasih kepada pemerintah kecamatan yang telah banyak membantu kegiatan mereka selama ini, ” alhamdulillah penyaluran tahap III sudah berjalan dengan baik dan langsung diterima warga penerima manfaat melalui agennya dan tanpa ada potongan, tetap sesuai haknya”, ungkapnya.
Abdul Muluk Nasution juga menyampaikan terimakasih kepada pemerintah kecamatan yang telah memfasilitasi pertemuan ini dan terimakasih kepada Sekcam yang telah memberikan himbauan kepada warga untuk berlaku jujur, ” tentunya itu sangat bermanfaat dan sampai saat ini sudah ada 3 KK penerima PKH yang mengajukan pengunduran diri dan sedang kita proses”, ungkap pendamping PKH ini.
Sependapat dengan Sekcam, Abdul Muluk Nasution berharap warga penerima manfaat untuk jujur mengakui perekonomian nya saat ini dan bagi yang belum berharap warga bisa mengkelola dana yang diberikan sehingga lebih bermanfaat. ( Anwar Nasution)