Risky Nasution : Koordinator Kabupaten Akan Tindak Tegas Pendamping KPM Yang Potong Dana PKH

Madinapos.com – Panyabungan.

Viral pemberitaan pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Sipolu polu Kecamatan Penyambungan Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara beberapa hari yang lalu sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Risky Nasution selaku Koordinator PKH Kabupaten Mandailing Natal mengatakan akan menindak tegas pendamping Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bila itu terbukti adanya pemotongan dana yang disalurkan tersebut.

“Untuk langkah pertama, hari ini kita akan turun ke lokasi dan meminta keterangan dari beberapa keluarga penerima manfaat untuk mendapatkan keterangan mengenai adanya pemotongan dana PKH terhadap warga di Kelurahan Sipolu polu ini”, ucapnya saat kita jumpai di ruang kerjanya di Panyabungan Senin (22/7/2019).

Lebih lanjut Risky mengatakan sebelum hal ini kita laporkan ke pihak berwajib maka kita menjalin koordinasi dengan mantan pendamping PKH dimaksud di hari Sabtu mendatang, karena yang bersangkutan saat ini baru ditempatkan dan bertugas di Kecamatan Batang Natal,”hasilnya nanti kita lihat, apakah ada bukti pemotongan dana tersebut, dan bila itu benar ada, kita upayakan dulu untuk pengembalian dana itu ke penerima manfaat, tapi bila tidak di gubris kita akan membuat laporan ke pihak yang berwajib agar diproses secara hukum berlaku “, sebutnya.

“Saya sangat menyayangkan karena hal ini sudah mencoreng nama baik petugas PKH di kabupaten Mandailing Natal, selain itu tentang pemotongan dana PKH di bulan Juli ini tidak ada sama sekali sebab petugas yang baru menjabat di Kelurahan Sipolupolu ini sudah memberikan keterangan terkait hal ini kepada saya” ,ujarnya.

Dikonfirmasi kepada Samiun Nasution pendamping PKH yang baru menjabat satu minggu sebelum masuk masa pencairan dana PKH tahap tiga di bulan Juli 2019 ini, mengatakan dirinya perlu mengklarifikasi bahwa pemberitaan adanya pemotongan dana PKH kepada keluarga penerima manfaat di wilayah kerjanya di Sipolu polu di bulan Juli ini tidak ada, “andaipun itu ada, saya tidak ada terlibat sedikitpun dengan adanya pemotongan dana tersebut”, akunya kepada media ini. (Syahren)

Anggaran PKH Kerap Dipotong,  LSM Gerhana Madina Dampingi 3 Warga Mengadu

Madinapos.com – Panyabungan.

Tiga orang warga Kelurahan Sipolu-polu Kecamatan Panyabungan Kota Kabupaten Mandailing Natal,  Sumatera Utara yang selama ini dikenal sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) mengeluh dengan adanya pemotongan dana yang mereka terima selama ini. Disampingi Ketua LSM Gerhana Muharni Nasution,  ketiga warga tersebut didampingi membuat pengaduan ke Superviser PKH Kabupaten Mandailing Natal.

Muharni Nasution menyampaikan mereka mendapatkan laporan dari warga penerima manfaat PKH bahwa dana yang mereka terima selama ini dipotong oleh pendamping PKH, ” pemotongan dialami oleh para KPM sejak pertama kali mereka mendapat bantuan PKH pada 2018, namun sebelumnya, tidak ada satupun KPM yang berani berbicara karena diintimidasi untuk tidak melaporkan”, ungkapnya di Panyabungan Jum”at (19/7/2019).

“Artinya para PKM diwanti-wanti oleh pendamping PKH agar tidak berbicara kepada siapapun terkait pemotongan tersebut, jika mereka bersuara, maka ancamannya adalah dicoret dari daftar penerima PKH tahun berikutnya”, ungkap Muharni.

Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan LSM Gerhana Madina ini dari ketiga penerima manfaat yang tidak ingin disebutkan namanya dan datanya telah diserahkan ke Supervisor Kabupaten tersebut, mengungkapkan rincian sbb:

1. A (perempuan) warga Sipolu polu Panyabungan tidak menerima bantuan PKH Juni 2019 lalu, sementara sebelum Juli 2019 dari tahap 1 sampai tahap 5 Tahun 2019 masih menerima dan setiap menerima uang PKH dari tahap 1 sampai tahap 5 selalu ada potongan oleh pendamping PKH jumlah biaya potongan yang dilakukan pendamping PKH tahap 1 Rp.25.000, tahap kedua Rp.25.000 tahap ketiga Rp.40.000 tahap keempat Rp.35.000.

2. K (perempuan) warga Sipolu-polu tidak menerima bantuan PKH  Juli 2019 tahap sebelumnya masih menerima setiap menerima uang PKH dari tahap 1 sampai tahap 6 tahun 2019. selalu ada potongan oleh pendamping PKH tahap pertama Rp.25000 tahap kedua Rp.20.000 tahap ketiga Rp.80.000 dan tahap keempat Rp.50.000 dan tahap kelima Rp.50.000

3. NH (perempuan) warga Sipolu polu terima Rp.600.000 dipotong Rp.45.000 oleh pendamping PKH tahap sebelumnya dipotong oleh pendamping sebanyak Rp.25.000 tahap kedua Rp.25.800 tahap ketiga Rp.130.000 tahap keempat Rp.50.000 tahap kelima Rp.45.000.

Dengan adanya informasi tersebut,  Muharni Nasution sangat menyanyangkan bantuan pemerintah itu di obok-obok oleh pendamping PKH bersama semua pihak yang terlibat, ” selain mengadukannya kepada Supervisor Kabupaten,  saya berharap kepada pihak Kepolisian Mandailing Natal untuk dapat mengungkap perbuatan yang sangat memalukan ini”, pungkasnya

Sementara itu Beby Zebua Superviser PKH Kabupaten Mandailing Natal yang  dikonfirmasi sebelumnya lewat telepon selulernya Kamis (18/7) mengakui adanya pengaduan dari ketiga warga tersebut,” kita akan memanggil pendamping PKH dan korban penerima manfaat, bila mana itu terbukti kita akan tindak tegas dan kita laporkan ke pusat, serta dikenakan sangsi tegas atas hal itu “, tutupnya. (Syahren)

Penyaluran PKH Tahap III di Kecamatan Hutabargot Berjalan Lancar, Sekcam Ajak Warga Berlaku Jujur

Madinapos. com – Hutabargot.

Penyaluran Bantuan Sosial Tahap III Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Hutabargot Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara berjalan lancar. Camat Hutabargot diwakili Sekretaris Kecamatan menyampaikan terimakasih kepada pendamping dan kepada warga penerima manfaat mengajak untuk jujur menyampaikan data dan fakta tentang kondisi perekonomiannya, karena ada sanksi bagi yang dinilai mampu namun menutupi kondisinya.

Hal tersebut disampaikan Elvi Adila Sekcam Hutabargot mewakili Camat pada pertemuan antara pendamping PKH dengan warga penerima manfaat dan penyaluran tahap III yang difasilitasi Pemerintah Kecamatan Hutabargot Kabupaten Mandailing Natal di Aula Kecamatan Jum’at, (12/07/2019) siang.

Elvi juga memaparkan dasarnya bantuan pemerintah ini diperuntukkan hanya kepada masyarakat kurang mampu, akan tetapi karena bantuan ini berbentuk uang yang jumlah besar terkadang ada saja warga yang berbohong, tidak malu dibilang orang miskin, ” misalnya, dia sudah memiliki kios, kebun dan sawah dan bahkan mobilnya pun ada namun dia masih mau menerima bantuan PKH, seharusnya dengan kondisi itu dia sudah dapat membantu masyarakat yang lainnya”, sebut Elvi.

” Jadi dalam kesempatan ini kami selaku pejabat pemerintah hanya menyampaikan dan mengajak kita semua untuk bisa berlaku jujur dengan keadaan ekonomi, jujur tentang harta kekayaanmu, sebab kalau kita berbohong tentang hal ini, dia sebenarnya sudah keluarga mampu namun dia masih mau menerima PKH ini dia bisa sanksi/hukuman penjara dua (2) tahun paling lama dan denda Lima Puluh Juta (50.000.000) paling banyak itu termaktub dalam UU No 13 tahun 2011″, tekan Elvi

Didampingi Abdul Muluk Pendamping PKH, Sekcam kembali menyarankan kepada warga untuk jika memang sudah memiliki kemampuan segeralah nyatakan mengundurkan diri kepada pendamping, “sebelum itu semuanya terjadi, ada nanti yang melaporkan ke pihak berwajib/polisi, misalnya ibu itu sebenarnya orang berada maka sebaiknya akui sendirilah sama adinda Abdul Muluk Pendamping PKH bahwa ibu itu orang mampu dan sebaiknya mundurlah dari PKH ini demi keselamatan dan ketenangan ibu sendiri”, himbau Elvi.

Sementara itu Abdul Muluk Nasution Pendamping PKH Kecamatan Hutabargot menyampaikan terimakasih kepada pemerintah kecamatan yang telah banyak membantu kegiatan mereka selama ini, ” alhamdulillah penyaluran tahap III sudah berjalan dengan baik dan langsung diterima warga penerima manfaat melalui agennya dan tanpa ada potongan, tetap sesuai haknya”, ungkapnya.

Abdul Muluk Nasution juga menyampaikan terimakasih kepada pemerintah kecamatan yang telah memfasilitasi pertemuan ini dan terimakasih kepada Sekcam yang telah memberikan himbauan kepada warga untuk berlaku jujur, ” tentunya itu sangat bermanfaat dan sampai saat ini sudah ada 3 KK penerima PKH yang mengajukan pengunduran diri dan sedang kita proses”, ungkap pendamping PKH ini.

Sependapat dengan Sekcam, Abdul Muluk Nasution berharap warga penerima manfaat untuk jujur mengakui perekonomian nya saat ini dan bagi yang belum berharap warga bisa mengkelola dana yang diberikan sehingga lebih bermanfaat. ( Anwar Nasution)

Pendamping PKH Laksanakan Verifikasi dan Validasi Data BDT di Desa Tabuyung

Madinapos.com – MBG.

Kementrian Sosial Republik Indonesia melalui Dinas Sosial Kabupaten Mandailing Natal melakukan verifikasi dan validasi data BDT (Basis Data Terpadu) oleh pendamping PKH di desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal. Data BDT yang di verifikasi dan di validasi sebanyak 464 kepala keluarga di kantor Kepala Desa Tabuyung selama 6 hari mulai (26-31/3/2019) yang turut didampingi oleh Pemerintah Desa dan Kepolisian setempat.

Menurut pendamping PKH, Panda Sari Pulungan, bahwa verifikasì dan validasi data BDT ini sangat penting dilakukan karena data ini yang menjadi acuan bilamana nantinya kementrian sosial  memberikan bantuan sosial maka akan bersumber dari data ini.

Lebih lanjut Panda Sari merincikan  bantuan sosial dimaksud berupa dana PKH, Rastra, Rutilahu, Kube, KIS, KIP dan sejenisnya yang nantinya jika bansos tersebut dikucurkan pemerintah akan memperuntukkan kepada nama nama yang ada dalam data BDT tersebut

“Karena sangat pentingnya verifikasi dan validasi ini maka kita lakukan terbuka dan transparan sehingga masyarakat bisa mengetahui secara langsung. Dalam kesempatan ini kita sampaikan rasa terima kasih kita kepada pihak pemerintah desa dan kepolisian setempat yang telah ikut membantu mendampingi kami sehingga verifikasi dan validasi data BDT ini berjalan lancar dan tertib”, ungkapnya.

Secara terpisah, Kapolsek Kecamatan Muara Batang Gadis melalui Kapolpos Desa Tabuyung Bripka Ariadi menyampaikan dukungannya untuk melakukan sosiisasi, verifikasi dan validasi data ini dengan transparan sehingga masyarakat mengetahui secara jelas tidak ada yang ditutup tupi dan tepat sasaran.

Mewakili pemerintahan desa Tabuyung, Bapak Sardencis dalam sambutannya menyambut baik program verifikasi dan validasi data BDT ini, pendamping PKH sudah melakukannya dengan terbuka kepada masyarakat,” kami juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah  pusat yang telah menyampaikan data BDT ini melalui pendamping PKH, semoga kedepan jika ada bantuan bansos, data ini dapat menjadi acuan kita dalam penyalurannya sebut Operator desa ini”, katanya. (Sapril)