Madinapos.com – Panyabungan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara hj Jamila melalui Kabid Pelaksana Teknis Kerja (PTK) Cintaria menuturkan bagi guru yang sering tidak masuk kerja “bolos” maka akan dijatuhkan sanksi berupa pencabutan sertifikasi guru nya, ” jadi saya harap ini menjadi perhatian bersama karena dua minggu saja tidak masuk maka akan kita jatuhkan sanksi bagi yang bersangkutan”. ungkapnya dikantor Disdik Madina, Rabu (15/5)
Sebelumnya Yusron mengakui bahwa selaku Kepala Sekolah telah berulang kali menegur oknum guru berinisial MS tersebut namun dia juga heran kalau masalah gaji selalu diambil, ” Saya sudah sering menasihati beliau untuk jangan sering bolos namun karena menyangkut tanggungjawab sebagai guru namun tidak dia indahkan, bahkan di tahun 2017 lalu saya sudah pernah lanyangkan surat ke Dinas Pendidikan Madina namun belum ditanggapi, alhamdulillah saat ini ada respon”, ujar pria berperawakan sederhana ini.
Lebih lanjut Cintaria meminta kepada Kepala Sekolah SD Negeri 107 Sopo Batu tersebut agar mengantarkan surat panggilan dari dinas kepada dirinya dan dimanapun dia berada, ” besok tolong bapak antarkan surat panggilan ini dan usahakan sampai ke tangannya, saya juga akan koordinasi dengan bidang terkait menyangkut persoalan guru yang bolos mengajar ini”, ungkapnya.
Kabid PTK ini kembali mengingatkan bahwa bagi guru dilingkungan Dinas Pendidikan Madina dalam dua minggu saja tidak masuk mengajar akan dijatuhkan sanksi oleh Dinas Pendidikan Madina. (Syahren)