Menu

Mode Gelap

Desa Kita

Warga Desa Aek Mual Mempertanyakan TPT DD 2018, Kenapa Tebangan Pohon Kayu Turut Ditimbun


					Warga Desa Aek Mual Mempertanyakan TPT DD 2018, Kenapa Tebangan Pohon Kayu Turut Ditimbun Perbesar

Madinapos.com – Siabu.

Salah seorang warga Desa Aek Mual Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara,  Sahlan Efendi Pulungan mengungkapkan keheranannya pada realisasi kegiatan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Saba Jae yang bersumber dari Dana Desa 2017-2018 lalu, kenapa pohon sisa tebangan kayu turut ditimbun karena hal tersebut suatu saat akan membuat jalan kembali rusak dan berlubang.

” Saat pembangunan TPT tersebut kita melintas dan melihat pohon sisa tebangan kayu kok turut ditimbun,  bukankah suatu saat kayu tersebut busuk maka badan jalan akan rusak dan berlubang,  apakah memang metodenya seperti itu”, ungkap Aktivis Desa ini kepada Madina Pos di lokasi kegiatan sambil menunjukkan hasil jempretan kamera hp miliknya dan postingan di akun fb saat proses pembangunan dilakukan.

Sahlan juga menuturkan bahwa pembangunan TPT ini mubazir karena ada warga diujung jalan yang tidak memberikan tanahnya untuk dilewati sehingga menjadi jalan buntu, ” saya menyesalkan pembangunan jalan ini kurang perencanaan,  seharusnya kan itu dimusyawarahkan agar tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini tercapai,  nyatanya setelah dibangun jalannya malah buntu karena diujung jalan warga lainnya tidak bersedia memberikan akses tanahnya,  sehingga anggaran tidak tepat sasaran”, tuturnya.

Selain itu warga ini juga menyoroti kualitas bangunan TPT ini karena menurutnya pondasi bangunan tersebut tidak sesuai, ” lihatlah,  galian pondasi tembok ini ada yang sekitar 5 Cm dan ada 20 Cm dan tegak lurus,  ini rawan tumbang karena pondasinya kurang dalam, saya khawatir jika jalan ini dilewati angkutan berat,  kemungkinannya langsung rusak”, pungkasnya.

Sementara itu Ketua BPD Desa Aek Mual Torni Nasution ketika dikonfirmasi membantah bahwa pembangunan jalan dimaksud belum pernah dimusyawarahkan, ” pelaksanaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT)  jalan Saba Jae Dana Desa tahun 2017-2018 tersebut telah sesuai dengan hasil musyawarah desa”, ungkapnya.

Ketika disinggung adanya kayu sisa tebangan di dalam timbunan tanah tersebut, Ketua BPD ini membenarkan bahwa kayu itu memang ada  seperti didalam gambar yang diperlihatkan, ” tapi itu pada saat proses penimbunan, kayu tersebut kita buang dari areal dan kita mempergunakan sirtu untuk timbunan”, ungkapnya.

Namun kepada media ini,  Ketua BPD ini juga mengakui bahwa ada beberapa item hasil musyarawarah yang tidak terlaksana dengan baik dilapangan. (Syahren)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

MusDesa, Desa Salibaru Bahas Prioritas Pembangunan Berkelanjutan dan Sahkan RKPDes T.A 2026

10 November 2025 - 17:24

Desa Hutaimbaru Gelar MusDes,Sahkan RKPDes 2026,Tampung Usulan Warga

6 November 2025 - 20:04

Desa Lubuk Kapundung l,Gelar MusDes ,Sahkan RKPDes 2026

6 November 2025 - 19:53

Musdes Lubuk Kapundung ll Sahkan RKPDes 2026, Prioritaskan Pembangunan Berkelanjutan

6 November 2025 - 17:05

BPD Tabuyung Pimpin Musdes Pengesahan Dan Penetapan RKPDes T.A 2026

5 November 2025 - 10:11

Musdes Antar Desa Sepakat Bentuk Tim Perjuangan Plasma 200 Ha PT Palmaris Raya

29 Oktober 2025 - 13:27

Trending di Desa Kita