Menu

Mode Gelap

Politik

Tujuh Anak Nyoblos Gunakan C6 Orang Lain,  Caleg Minta Bawaslu Madina Putuskan Coblos Ulang


					Tujuh Anak Nyoblos Gunakan C6 Orang Lain,  Caleg Minta Bawaslu Madina Putuskan Coblos Ulang Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Berusaha menggunakan C-6 (Surat Panggilan Memilih) Pemilu 2019 atas nama orang lain,  7 orang anak yang belum cukup umur akhirnya di amankan PAM TPS Kelurahan Mompang Jae dan diserahkan ke Sentra Gakkumdu Polresta Madina untuk dimintai keterangan apakah disuruh atau melakukannya sendiri.

Ketua Bawaslu Madina Joko A Budiono mengatakan bahwa ketujuh anak tersebut pada dasarnya mereka bukan peserta pemilih atau belum cukup umur atau mereka bukan pemilik C-6 tersebut, ” laporan sementara bahwa mereka bukan pemilik C-6 namun bagaimana selanjutnya tentunya masih kita mintai keterangan di Gakumdu”, tuturnya di Panyabungan Rabu (17/4)

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan media ini bahwa ketujuh anak tersebut sudah sempat menggunakan hak pilih orang lain tersebut atau mencoblos di TPS 14 Kelurahan Mompang Jae dengan jumlah suara 208 dimaksud dan hingga saat ini belum ada keputusan dari Bawaslu Madina,  apakah dilakukan pencoblosan ulang atau dibiarkan saja.

Sementara itu Maraganti Batubara salah seorang Calon Anggota Legislative DPRD Kabupaten Mandailing Natal Dapil 5 yang dihubungi media ini mengakui sudah mendapatkan informasi mengenai pencoblosan yang bukan haknya tersebut, ” kita sudah mengetahuinya,  namun kita masih menunggu inisiatif Bawaslu Madina, karena pada dasarnya mereka sudah menggunakan haknya dan suaranya tidak mungkin dibatalkan begitu saja”,ungkapnya Kamis (18/4).

“Jadi kita minta Bawaslu Madina mengambil keputusan pencoblosan ulang di TPS 14 Kelurahan Mompang Jae Kabupaten Mandailing Natal”, tegasnya.

Hal tersebut juga dikemukakan Ir. Ali Mutiara Rangkuti, MM yang pada intinya meminta Bawaslu Madina Mengambil Keputusan Coblos Ulang, ” itu perbuatan curang yang sangat memalukan dan siapapun pelakunya harus diusut tuntas dan untuk memperoleh keadilan bagi semua Caleg maka sebaiknya dilakukan coblos ulang”, ungkapnya. (Syahren)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

KPU Madina Tindak Lanjuti LHKPN Saipullah, Hasilnya, Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum

26 November 2024 - 19:07

Paslon Saipullah-Atika Tetap Jadi Peserta Pilkada Madina 2024

25 November 2024 - 11:59

Anggota DPRD Sumut Muniruddin Serap Aspirasi Konstituen di Siabu

24 November 2024 - 18:17

Anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga Pilih Reses Pertamanya di Desa Hutapuli

24 November 2024 - 17:47

Ketua Bawaslu Madina Tegaskan Rekomendasi Terkait TMS Saipullah Bukan Keputusan

23 November 2024 - 21:19

Alumni Musthafawiyah Sebut Saipullah Sosok Agamais

23 November 2024 - 21:10

Trending di Berita Daerah