Madinapos.com, Panyabungan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar Sosialisasi Pengelolaan Persampahan di Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan, Jumat (6/11/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Panyabungan, Kadis PMD, para lurah se-Kecamatan Panyabungan, kepala desa.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Madina Ismail Dalimunthe dalam sambutannya, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengelolaan sampah dengan berbagai langkah, upaya, dan teknologi secara berkelanjutan agar lingkungan bersih dan alam tetap lestari.
“Mari kita bersama-sama melakukan pengelolaan sampah dengan berbagai langkah, upaya dan teknologi secara berkelanjutan agar lingkungan bersih dan alam kita tetap lestari dan ini merupakan bentuk kecintaan, dan kepedulian kita terhadap bumi sehingga kita nyaman hidup di muka bumi ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, DLH tidak sanggup mengatasi persoalan sampah sendirian tanpa dukungan masyarakat. Saat ini Kabupaten Madina sendiri menghasilkan sampah sekitar 90 ton per hari.
Pemerintah Kabupaten Madina berkomitmen dan fokus melakukan penanganan sampah mulai dari sumber sampah sampai dengan pemrosesan akhir sampah.
“Menjaga kebersihan merupakan hal penting yang perlu kita lakukan. Kita bisa melakukan hal-hal dari yang sederhana, seperti membuang sampah pada tempatnya. Namun, sebagian dari kita masih cenderung menyepelekan sampah, menganggap tidak ada dampak buruk dari sampah yang kita buang,” katanya.
Padahal, kenyataannya sampah dapat memicu berbagai bencana besar apabila tidak dikelola dengan baik.
Untuk menjaga kebersihan dan keindahan wajah Kota Panyabungan, DLH menargetkan tidak ada lagi tumpukan sampah di sepanjang jalan protokol Kecamatan Panyabungan. Untuk mewujudkan hal tersebut, DLH mengharapkan peran serta seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Panyabungan melalui lurah dan kepala desa dengan langkah:
1. Memilah sampah dari rumah antara organik dan non organik.
2. Menempatkan sampah pada TPS yang telah disediakan kelurahan dan desa.
3. Kelurahan dan desa melakukan pengangkutan sampah dari TPS ke lokasi Pasir Putih Lintas Timur yang direncanakan sebagai tempat penumpukan sementara sebelum diangkut ke TPA.
4. Lurah dan kepala desa agar membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) untuk melakukan pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing dengan sistem pengurangan, pemilahan, pemanfaatan kembali, pendaur ulangan sampah dan penjualan.
Ia juga mengajak masyarakat Madina sebagai daerah dengan kearifan lokal yang tinggi untuk menghidupkan kembali dan menanamkan pengetahuan dan pendekatan modern yang inovatif menuju daerah yang lebih bersih, hijau dan bebas sampah.
Sementara itu, Lurah Sipolu-polu Bahruddin Subuh dalam kesempatan itu mengeluhkan kondisi becak sampah yang saat ini sudah tidak dapat berfungsi dengan semestinya.
“Kalau ada becak sampah dipastikan petugas sampah kelurahan siap mengantarnya ke TPS,” katanya.
Ia berharap becak sampah dapat disediakan di setiap kelurahan, sehingga sampah warga dapat dijemput ke rumah masing-masing. Ia juga menegaskan, bila petugasnya malas akan diberhentikan. (Suaib Rizal)



