Sinergi Pusat dan Daerah: Bupati Madina Jemput Kebijakan Penanganan Permukiman Kumuh di Jakarta

Madinapos.com, Jakarta – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution hadir dalam Forum Nasional komitmen percepatan penanganan pemukiman kumuh yang digelar di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo BRIN, Jakarta, Senin (14/09/2026). Ia didampingi Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Muktar Afandi.

Forum tersebut menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai keynote speaker. Kegiatan ini mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, praktisi, hingga perwakilan masyarakat.

Dalam paparannya, Menko AHY menegaskan penanganan permukiman kumuh harus dilakukan secara terpadu dan kolaboratif agar hasilnya tepat sasaran.

“Kolaborasi adalah kunci. Pemerintah, akademisi, praktisi, dan masyarakat harus satu visi untuk mewujudkan kawasan yang aman, sehat, bersih, dan layak huni,” kata AHY.

Ia mendorong adanya langkah nyata agar masyarakat segera merasakan peningkatan kualitas hidup melalui hunian yang lebih layak.

Bupati Saipullah menyampaikan, kehadirannya bersama Kadis Perkimtan Madina dalam forum nasional ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Madina mendukung program penanganan permukiman kumuh terpadu.

“Dengan berpartisipasi langsung, Pemkab Madina diharapkan bisa menyerap strategi, kebijakan, dan skema pembiayaan dari pemerintah pusat untuk diterapkan di daerah,” katanya.

Ia menjelaskan, di Kabupaten Madina masih terdapat kawasan kumuh seluas 167,26 hektare. Untuk itu diperlukan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, perbankan, hingga pihak swasta dalam pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh.

Saipullah juga menyinggung pembagian kewenangan penanganan. Sesuai aturan, kewenangan pusat untuk kawasan di atas 15 hektare, kewenangan provinsi 10-15 hektare, dan kewenangan kabupaten di bawah 10 hektare.

“Pemkab Madina berharap pemerintah di atasnya dapat mengalokasikan anggaran sesuai dengan pembagian kewenangan tersebut,” ujarnya.

Forum ini diharapkan menjadi titik tolak penguatan koordinasi antara pusat dan daerah, agar target mewujudkan lingkungan permukiman yang sehat dan bebas kumuh dapat tercapai lebih cepat.(Suaib Rizal).