Harga TBS Anjlok Akibat Gejolak Ekspor, PT DIS dan PT RMM Tuai Apresiasi Karena Konsisten Jaga Harga Mitra

Madinapos.com, Panyabungan – Gejolak pasar kelapa sawit nasional tengah menjadi sorotan tajam pasca pengumuman kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI).

Kebijakan ini memicu polemik akibat anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani secara drastis, dari kisaran Rp3.500–Rp3.700 per kilogram menjadi hanya Rp2.500–Rp2.700 per kilogram.

Menanggapi situasi ini, Pemerintah Pusat melalui Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, telah memberikan peringatan keras kepada 139 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di berbagai daerah yang diduga menurunkan harga pembelian TBS secara sepihak dan tidak wajar. Pemerintah mendesak agar seluruh PKS segera menyesuaikan kembali harga beli dengan mengacu pada harga Crude Palm Oil (CPO) yang ditetapkan di masing-masing wilayah.

Di tengah situasi yang menekan ekonomi petani tersebut, sejumlah perusahaan di Kabupaten Mandailing Natal justru mengambil langkah berlawanan dengan tetap konsisten mengikuti harga acuan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara serta Kabupaten Mandailing Natal. Perusahaan tersebut adalah PT Dinamika Inti Sentosa (PT DIS) dan PT Rimba Mujur Mahkota (PT RMM), yang keduanya merupakan unit usaha di bawah naungan Artha Graha Group (AGG).

General Manager PT RMM/DIS, L. Andhe Hasibuan, menegaskan bahwa kebijakan perusahaan untuk mempertahankan harga beli yang wajar adalah wujud komitmen nyata untuk melindungi petani mitra dari kerugian.

” Kebijakan ini kami ambil semata-mata agar para petani kita tidak menanggung kerugian di tengah ketidakpastian pasar saat ini,” ujar Andhe Hasibuan kepada media, Sabtu (30/5).

Langkah ini pun menuai apresiasi luas, baik dari pemerintah daerah maupun perwakilan petani. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mandailing Natal, Muktar Afandi Lubis, memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen perusahaan tersebut.

” Kami sangat mengapresiasi kebijakan yang diambil PT RMM dan PT DIS. Langkah ini merupakan bukti konkret keberpihakan perusahaan kepada para mitra koperasi. Kami berharap perusahaan-perusahaan lain di wilayah ini dapat meneladani langkah tersebut demi menjaga stabilitas ekonomi petani kita,” ujar Muktar Afandi Lubis.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal, Taufik Zulhandra Ritonga, turut memberikan dukungan. Menurutnya, inisiatif perusahaan di tengah anjloknya harga pasar ini merupakan tindakan yang sangat positif.

” Langkah yang diambil oleh pihak perusahaan sangat bagus. Ini menjadi angin segar bagi petani kita di tengah situasi pasar yang sedang tidak menentu,” ungkap Taufik.

Dukungan serupa juga mengalir dari lapangan. Mikdar, Ketua Koperasi Unit Desa mitra kerja di Desa Sundutantigo, mengungkapkan rasa syukurnya. “Kami sangat berterima kasih kepada PT DIS. Mereka tetap membeli TBS mengacu pada harga Disbun, bukan harga pasar yang rendah. Alhamdulillah, dengan kebijakan ini, ekonomi petani tetap terjaga dan kami bisa terus beraktivitas dengan tenang,” tutur Mikdar, Sabtu (30/5).

Apresiasi juga disampaikan oleh sejumlah pimpinan koperasi plasma lainnya, di antaranya:
_KSU Mutiara Tani Sejahtera (Desa Buburan): Alwison (Ketua, Plasma PT DIS).
_KSU Bina Pantai Barat (Desa Bintuas): Rahmudin (Ketua, Plasma PT DIS).
_KSU Peduli Usaha Bersama (Desa Sikarakara Kampung): Baharuddin Pasaribu (Ketua, Plasma PT DIS).
_KUD Sumber Usaha (Desa Sikarakara IV): Mujahid (Ketua, Plasma PT Rimba Mujur Mahkota).

Para pengurus koperasi berharap, konsistensi PT DIS dan PT RMM dalam menjaga stabilitas harga ini dapat menjadi preseden baik bagi PKS lainnya di wilayah Mandailing Natal agar turut memprioritaskan kesejahteraan petani daripada mengambil keuntungan sepihak di tengah situasi pasar yang sulit saat ini. (Suaib Rizal).