Madinapos.com, Medan – Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Aktivis Kota Provinsi Sumatera Utara (Dpw Akta Prov. Sumut) menggelar aksi secara damai di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus menagih sudah sejauh mana perkembangan Laporan tertanggal 24 Agustus 2026 melalui surat bernomor 1011.AKTA-U-01-B-029.24.08.2026.
Terkait dugaan penyimpangan anggaran pada sejumlah program di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas (Dinkes Palas).
Dalam Aksi Damai tersebut, Pihak KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi) menerima aspirasi Dpw Akta Prov. Sumut (Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Aktivis Kota Provinsi Sumatera Utara) demgan baik melalui perwakilan dari Bidang Humas KPK RI
Dalam Sambutannya, Perwakilan Humas KPK RI. Kurnia Sandi Hasibuan selaku Kordinator sekaligus penanggung jawab aksi menyampaikan agar secepatnya Laporan tersebut diatensikan guna kepastian Hukum mengenai tuntutan di dalam Laporan tersebut

Ketua Umum Dewan Pengurus Aliansi Aktivis Kota Provinsi Sumatera Utara (Dpw Akta Prov. Sumut) Yakni Kurnia Sandi Hasibuan berharap kepada Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) KPK agar kiranya memanggil san memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas
Dpw Akta Prov. Sumut juga berjanji apabila laporan tersebut tidak diproses dengan baik yang menimbulkan kecurigaan dan pembiaran, Maka dengan tegas kami akan melaksanakan aksi massal dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi dan mengepung Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi jika Laporan tersebut tidak diproses dengan baik menurut aturan dan sesuai kewenangan pihak KPK RI. (Rls).

